DPRD Sigi
Fraksi PDIP Soroti Penurunan Target PAD Rp8 Miliar, Tetap Setujui Ranperda Perubahan APBD Sigi 2025
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sigi menyoroti penurunan tajam target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Meski mengkritisi sejumlah catatan krusial, termasuk anjloknya target PAD sebesar Rp8 miliar, Fraksi PDIP tetap menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Baca juga: Beri Sejumlah Catatan Kritis, Fraksi Demokrat DPRD Sigi Setujui 3 Ranperda
Pandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (5/8/2025).
“Setelah mencermati dan menganalisa, maka kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan dengan seksama. Dengan ini kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tingkat berikutnya,” demikian bunyi salah satu poin yang dibacakan, berdasarkan dokumen yang ditandatangani Ketua Fraksi Alia Idrus, dan Sekretaris Sumi.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti perubahan signifikan pada tiga komponen utama dalam struktur APBD Perubahan 2025 dibandingkan target awal, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Sigi Setujui Pembahasan 3 Ranperda, Soroti Penurunan APBD dan Pinjaman Daerah
Rinciannya sebagai berikut:
Pendapatan Daerah turun Rp42,56 miliar atau 3,26 persen, dari Rp1,307 triliun menjadi Rp1,265 triliun.
Belanja Daerah turun Rp67,73 miliar atau 5,18 % , dari Rp1,371 triliun menjadi Rp1,304 triliun.
Pembiayaan Netto turun drastis Rp24,97 miliar atau 63,87 % , dari Rp64,07 miliar menjadi Rp39,10 miliar.
Fraksi juga menyoroti penurunan paling mencolok pada pos PAD, terutama pada pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Hadiri RDP Dengan DPRD Palu, Dishub Akan Lakukan Evaluasi Bus Trans Palu
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Sigi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Fraksi Golkar DPRD Sigi Setujui Pembahasan 3 Ranperda, Soroti Penurunan APBD dan Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-17 Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Sigi Direhabilitasi Badan Kehormatan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sigi Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Rapat Bamus DPRD Sigi Bahas Jadwal Paripurna hingga Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.