DPRD Sigi

Fraksi PDIP Soroti Penurunan Target PAD Rp8 Miliar, Tetap Setujui Ranperda Perubahan APBD Sigi 2025

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
RANPERDA SIGI - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sigi menyoroti penurunan tajam target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sigi menyoroti penurunan tajam target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Meski mengkritisi sejumlah catatan krusial, termasuk anjloknya target PAD sebesar Rp8 miliar, Fraksi PDIP tetap menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Beri Sejumlah Catatan Kritis, Fraksi Demokrat DPRD Sigi Setujui 3 Ranperda

Pandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (5/8/2025).

“Setelah mencermati dan menganalisa, maka kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memandang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan dengan seksama. Dengan ini kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tingkat berikutnya,” demikian bunyi salah satu poin yang dibacakan, berdasarkan dokumen yang ditandatangani Ketua Fraksi Alia Idrus, dan Sekretaris Sumi.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti perubahan signifikan pada tiga komponen utama dalam struktur APBD Perubahan 2025 dibandingkan target awal, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Sigi Setujui Pembahasan 3 Ranperda, Soroti Penurunan APBD dan Pinjaman Daerah

Rinciannya sebagai berikut:

Pendapatan Daerah turun Rp42,56 miliar atau 3,26 persen, dari Rp1,307 triliun menjadi Rp1,265 triliun.

Belanja Daerah turun Rp67,73 miliar atau 5,18 % , dari Rp1,371 triliun menjadi Rp1,304 triliun.

Pembiayaan Netto turun drastis Rp24,97 miliar atau 63,87 % , dari Rp64,07 miliar menjadi Rp39,10 miliar.

Fraksi juga menyoroti penurunan paling mencolok pada pos PAD, terutama pada pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca juga: Hadiri RDP Dengan DPRD Palu, Dishub Akan Lakukan Evaluasi Bus Trans Palu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved