DPRD Sigi

Fraksi Golkar DPRD Sigi Setujui Pembahasan 3 Ranperda, Soroti Penurunan APBD dan Pinjaman Daerah

Meskipun setuju, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap ketiga ranperda tersebut.

|
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
RANPERDA GOLKAR - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sigi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sigi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025).

Meskipun setuju, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap ketiga ranperda tersebut.

Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pinjaman Daerah.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Hadiri RDP Dengan DPRD Palu, Dishub Akan Lakukan Evaluasi Bus Trans Palu

Serta menyoroti, Penurunan Pendapatan Daerah, terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Fraksi Golkar menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 4,92 persen.

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1,344 triliun, turun dari anggaran sebelum perubahan yang mencapai Rp 1,371 triliun.

Pihaknya juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai realisasi program prioritas, seperti program makan bergizi gratis, di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan.

Pertanyakan Mekanisme Pinjaman Daerah untuk Ranperda tentang Pinjaman Daerah, Fraksi Golkar pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan, terutama infrastruktur.

Baca juga: Gubernur Sulteng : FORNAS 2027 Diharap Jadi Katalisator Parekraf Sulteng

Namun, fraksi berlambang pohon beringin ini mempertanyakan secara rinci mekanisme pinjaman yang akan dilakukan.

"Apabila pinjaman dilakukan lewat lembaga keuangan bank, bank apa saja yang menjadi sasaran? Dan jika melalui lembaga non-bank, lembaga mana sasarannya?" tanya fraksi dalam pandangannya.

Selain itu, mereka juga meminta kejelasan mengenai sistem perjanjian, mekanisme pengembalian, serta peruntukan spesifik dari dana pinjaman tersebut untuk pembiayaan infrastruktur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved