DPRD Sigi
Fraksi Golkar DPRD Sigi Setujui Pembahasan 3 Ranperda, Soroti Penurunan APBD dan Pinjaman Daerah
Meskipun setuju, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap ketiga ranperda tersebut.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sigi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025).
Meskipun setuju, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap ketiga ranperda tersebut.
Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pinjaman Daerah.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: Hadiri RDP Dengan DPRD Palu, Dishub Akan Lakukan Evaluasi Bus Trans Palu
Serta menyoroti, Penurunan Pendapatan Daerah, terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Fraksi Golkar menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 4,92 persen.
Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1,344 triliun, turun dari anggaran sebelum perubahan yang mencapai Rp 1,371 triliun.
Pihaknya juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai realisasi program prioritas, seperti program makan bergizi gratis, di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan.
Pertanyakan Mekanisme Pinjaman Daerah untuk Ranperda tentang Pinjaman Daerah, Fraksi Golkar pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan, terutama infrastruktur.
Baca juga: Gubernur Sulteng : FORNAS 2027 Diharap Jadi Katalisator Parekraf Sulteng
Namun, fraksi berlambang pohon beringin ini mempertanyakan secara rinci mekanisme pinjaman yang akan dilakukan.
"Apabila pinjaman dilakukan lewat lembaga keuangan bank, bank apa saja yang menjadi sasaran? Dan jika melalui lembaga non-bank, lembaga mana sasarannya?" tanya fraksi dalam pandangannya.
Selain itu, mereka juga meminta kejelasan mengenai sistem perjanjian, mekanisme pengembalian, serta peruntukan spesifik dari dana pinjaman tersebut untuk pembiayaan infrastruktur.
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.