Palu Hari Ini

Sidang Kasus Penganiayaan Tahanan Polresta Palu Kembali Digelar, JPU Hadirkan 4 Saksi

Penulis: Supriyanto
Editor: Lisna Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumen Pengadilan Negeri Palu Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya tahanan BA kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palu, Kamis (7/8/2025).

Sidang keempat kalinya ini berlangsung di ruang sidang Kartika dan dimulai pukul 11.00 WITA.

Dalam sidang yang dihadiri oleh sekitar 15 orang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, antara lain:

Diketahui kasus Penganiayaan itu menyeret dua nama anggota polisi yaitu Bripda CH Dan Bripda M.

Keduanya diduga melakukan Penganiayaan terhadap BA pada 12 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA.

BA adalah tahanan Polresta Palu dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah ditahan sejak 2 September 2024.(*)

 

Berita Terkini