Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Segera Cek Status Penerimaan

Penyaluran dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

|
Editor: Fadhila Amalia
Tribunnews
BANTUAN SOSIAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada September 2025 melalui dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

-Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-Pilih dan isi data wilayah sesuai alamat KTP.
-Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
-Masukkan kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.
-Klik tombol “Cari Data”.
-Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Informasi Tambahan tentang Pencairan Tahap 3

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 mulai disalurkan pada bulan September 2025, dan akan terus berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

Beberapa wilayah telah lebih dulu menerima pencairan, tergantung kesiapan bank penyalur dan sinkronisasi data.

Bantuan sebesar Rp600.000 dikirim langsung ke rekening yang sudah terdaftar atas nama penerima.

Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga bisa menggunakannya untuk mengakses dana tersebut di ATM atau bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025, kini bisa dengan mudah mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah ini penting untuk memastikan Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima, agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu dan digunakan sesuai kebutuhan.

Jika Anda memenuhi syarat dan bantuan telah disalurkan, segera cek rekening Anda. Gunakan dana bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus kemarin.

Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.

Baca juga: Wagub Sulteng Resmikan Proper Transformasi Perhutanan Sosial, Inovasi Pertama di Indonesia

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved