OPINI

OPINI: Korupsi Pendidikan Menggerus Kesehatan Mental Generasi Emas

Jika dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan uang negara saja, tetapi juga masa depan generasi emas yang sedang kita persiapkan untuk tahun 2045.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bukan hanya soal hukum dan angka rupiah yang dikorupsi. 

Siswa kehilangan motivasi, merasa ditinggalkan, dan mulai apatis terhadap proses belajar.

Kesehatan mental merupakan prasyarat bagi kreativitas dan prestasi akademik.

Generasi emas tidak akan tercipta jika mereka harus tumbuh dalam lingkungan sekolah yang penuh kekecewaan dan ketidakpastian akibat kebijakan yang gagal. 

Pendidikan Sehat, Negara Kuat

Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan menumbuhkan.

Sekolah yang sehat serta bebas dari praktik korupsi akan melahirkan generasi yang lebih percaya diri, resilien,
dan siap menghadapi tantangan dimasa depan. Sebaliknya, korupsi di sektor pendidikan merusak kepercayaan siswa terhadap negara, yang pada akhirnya dapat menumbuhkan generasi yang apatis dan kehilangan harapan untuk menyongsong masa depan.

Solusi: Audit, Konselor, dan Transparansi

Pemerintah presiden Prabowo Subianto harus menjadikan kasus ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.

Audit menyeluruh perlu dilakukan pada proyek-proyek pengadaan agar setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi siswa disekolahan.

Program kesehatan mental sekolah harus diperkuat, termasuk penyediaan konselor, pelatihan guru dalam mendeteksi dini stres pada siswa, serta kurikulum yang mendukung kesehatan jiwa pada anak.

Masyarakat dan media juga sangat berperan penting.

Orang tua dapat menjadi pengawas aktif penggunaan anggaran sekolah, sementara media menjaga sorotan publik agar kasus serupa tidak berulang kembali.

Faktor jera bagi pelaku korupsi harus digalkkan supaya seluruh keluarga terpidana korupsi merasa malu dan tidak akan mengulang lagi perbuatan tersebut.

Tak lupa juga segera direalisasikann RUU Perampasan asset bagi para koruptor yang akan mendatang.

Generasi Emas tahun 2045 hanya akan terwujud jika pendidikan kita bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan siswa.

Korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan semata, melainkan juga kejahatan terhadap masa depan bangsa Indonesia.

Saatnya kita pastikan pendidikan menjadi ruang yang sehat, aman, dan membangun mental anak-anak kita bukan meruntuhkannya.

Semoga kasus korupsi yang menimpa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merupakan kasus yang terakhir dan tidak akan terulang kembali.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved