Awal Mula Program Gizi Gratis: Dibentuk Jokowi, Dikelola Prabowo, Kini Hadapi Kasus Keracunan Massal

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan. 

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com
Program unggulan Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan.  

Tim ini bertugas mengidentifikasi penyebab keracunan dari aspek ilmiah dan teknis pengolahan menu.

Awal Mula Program Gizi Gratis 

BGN lahir diera Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang masa akhir jabatannya pada Oktober 2024.

Badan baru di pemerintahan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang telah diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Pejabat Kepala BGN pertama adalah Prof Dadan Hindayana.

Dadan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi bersamaan pelantikan sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional mempunyai tugas sebagai berikut.

"Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional," bunyi Pasal 1 ayat 1 perpres tersebut.

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, satu di antara tugas BGN adalah menangani program MBG.

MBG adalah salah satu program unggulan yang digaungkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Makan gratis ini merupakan janji Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Minggu 28 September 2025 di Sulawesi Tengah, 4 Wilayah Diguyur Hujan Ringan

BGN bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Lembaga ini terdiri atas pengarahan dan pelaksana. Pengarahan akan dipimpin oleh Ketua, sementara pelaksana dipimpin oleh Kepala.

Pasal 4 Perpres itu menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki fungsi untuk koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan gizi nasional.

Adapun sasaran dari BGN adalah pemenuhan gizi terhadap peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selanjutnya, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Alokasi Anggaran MBG

Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menyedot anggaran cukup besar dalam APBN 2026, yakni mencapai Rp 335 triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved