Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Menurut Budi, sampai saat ini, total ada sekitar sepuluh orang yang berhasil diamankan. Sebagian besar dari 10 orang yang diciduk

Editor: Lisna Ali
HANDOVER
GUBERNUR RIAU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid Operasi senyap yang berlangsung di Kota Pekanbaru itu menangkap 10 orang. 
Ringkasan Berita:
  • OTT KPK di Riau Amankan 10 Orang
  • Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Diamankan
  • PK menyatakan tim masih bekerja di lapangan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau.

OTT tersebut dilancarkan pada hari Senin, (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan penindakan ini.

Menurut Budi, sampai saat ini, total ada sekitar sepuluh orang yang berhasil diamankan.

Sebagian besar dari 10 orang yang diciduk tersebut berstatus sebagai penyelenggara negara.

"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025) petang.

"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara," imbuhnya.

Istilah penyelenggara negara merujuk pada pejabat yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif.

Kabar yang paling mengejutkan adalah konfirmasi keterlibatan pejabat tinggi daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

"Salah satunya," terang Fitroh, membenarkan penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Penangkapan ini diduga terkait dengan operasi yang menyasar pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Namun, detail pasti mengenai kronologis dan kasus yang menjerat para pihak belum diungkap KPK.

Baca juga: Lindungi Data, DKISP Banggai Sosialisasikan Perbup tentang MKI SPBE

KPK Miliki Waktu 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Tim penyidik segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Baca juga: Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena Operasi Senyap KPK, Hartanya Rp 4,8 Miliar

Kepala Dinas PUPR Riau Diamankan

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Tim KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, pada Senin sore.

Berdasarkan informasi di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.45 WIB. Tampak empat unit mobil Toyota Innova digunakan oleh petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut.

Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.

Saat hendak naik ke mobil, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat ketika ditanya awak media. 

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya singkat.

Konvoi kendaraan KPK lantas meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau. Mobil yang ditumpangi Arief tampak berada di barisan paling depan.(*)

Artikel telah tayang di TribunPekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved