Berita Viral
Kasus Kakek Tarman Melebar, Selain Cek Palsu, Kini Diduga Tampung 5 Wanita Diimingi Bisnis Cengkeh
kakek Tarman disebut menampung lima perempuan lain di sebuah rumah dengan iming-iming bisnis.
“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya.
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.(*)
Artikel telah tayang di TribunJateng
| Sosok Randi, Pemuda Sumsel yang Tewas Kelaparan di Cilacap, Pernah Viral Minta Ditahan Polisi |
|
|---|
| Tangis Haru Ibu Vina, Tetangga Setia Melda Safitri yang Viral Dihadiahi Umrah Dari Shella Saukia |
|
|---|
| Kisah Badru, Bocah yang Dijuluki Kepiting Alaska Bikin Ibunya Menangis Minta Anaknya Tak Dihina |
|
|---|
| Terkuak Sosok Pengemudi Pajero Bersirene di Bandung Dipastikan Bukan Polisi, Langsung Kena Tilang |
|
|---|
| Kronologi Lurah di Medan Didorong Warga Masuk Parit, Pakaian Dinas Basah, Kini Pelaku Dipolisikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kakek-tarman-484.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.