Jejak Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Kini Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, tengah menghadapi masalah serius terkait integritas akademiknya.
TRIBUNPALU.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, tengah menghadapi masalah serius terkait integritas akademiknya.
Ia baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor atau S3 palsu.
Pihak yang melaporkan Arsul Sani adalah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Aliansi ini dikenal sebagai kelompok masyarakat yang fokus pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan konstitusi serta lembaga-lembaga negara.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani pada Minggu, (16/11/2025).
Laporan yang dilayangkan Hakim MK Arsul Sani tertuju pada gelar doktor yang diperoleh dari Collegium Humanum di Warsawa, Polandia.
Gelar doktoral tersebut diklaim diraih oleh Arsul Sani pada tahun 2023.
Menurut para pelapor, mereka memiliki bukti yang menguatkan dugaan ijazah palsu tersebut.
Bukti tersebut salah satunya didasarkan pada berita yang beredar di Polandia.
Berita itu terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polandia.
KPK Polandia dikabarkan sedang memeriksa legalitas kampus Collegium Humanum.
Kampus tersebut diduga terlibat dalam praktik yang tidak sah atau penerbitan ijazah palsu.
Koordinator Aliansi, Betran Sulandi, mengatakan bahwa penyelidikan KPK Polandia ini menjadi dasar pelaporan mereka.
“Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," kata Betran Sulandi, Kordinator Aliansi ini, Minggu (16/11/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.
Walaupun sudah mendatangi Bareskrim Polri, laporan Aliansi ini belum langsung diterima secara resmi.
Penyidik di Bareskrim meminta Aliansi untuk melengkapi berkas dan kembali melapor pada hari ini, Senin, (17/11/2025).
Di sisi lain, Arsul Sani, yang merupakan tokoh hukum berjanji akan merespons laporan ini.
Ia dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada hari ini juga untuk memberikan klarifikasi resmi.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Palu Terbakar, Wabup Abdul Sahid Tinjau dan Beri Dukungan
Rekam Jejak Pendidikan Arsul Sani
Arsul Sani adalah seorang tokoh hukum dan politikus Indonesia yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964.
Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 1987.
Arsul Sani memulai karier di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.
Setelah menyelesaikan studi S1 hukum, ia kemudian menjalani pendidikan graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) sambil bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.
Kemudian, ia kembali mendapat kesempatan belajar tentang Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, tahun 1997 dengan beasiswa AOTS-Japan dan menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, UK untuk subjek Managing the Information and the Market, tahun 2006.
Selanjutnya, ia lulus program magister corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta pada tahun 2007.
Arsul juga lulus fellowship arbitration courses, UK, tahun 2009 dan pernah menjadi member of Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London - UK dan Singapore Institute of Arbitrators (SIArb) serta anggota International Bar Association (IBA).
Baca juga: Reny Lamadjido: Mulai 2026, Pendaftaran Beasiswa Spesialis Terpusat di Aplikasi Berani Cerdas
Pendidikan doktoral bidang justice, policy and welfare studies dimulainya di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Collegium Humanum, Warsawa - Polandia.
Nah, di kampus terakhirnya ini pula Arsul Sani diduga tersandung masalah.
Kampus tersebut yang menurut para aktivis sedang diperiksa legalitasnya oleh penegak hukum di Polandia.
Harta Kekayaan Arsul Sani
Menurut laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan Arsul Sani ke KPK, ia memiliki harta kekayaan Rp 39.322.185.933.
Laporan tersebut disampaikan Arsul Sani pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaannya seperti dilansir dari laman LHKPN KPK.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 30.340.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1.396 m2/600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/115 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. Bangunan Seluas 264 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 14.037 m2/600 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
5. Tanah Seluas 2.916 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 490.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.050.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.250.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 471.000.000
1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
3. MOBIL, NISSAN ELGRAND JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
4. MOBIL, LEXUS SEDAN SUV Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 124.700.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 50.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.036.700.933
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 41.022.400.933
III.HUTANG Rp. 1.700.215.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 39.322.185.933
(*)
Artikel telah tayang di TribunMedan
| Pemprov Sulteng Pastikan Beasiswa Berani Cerdas Tetap Jalan, Batas Berkas hingga 25 November |
|
|---|
| Berani Cerdas S2 Tak Ada Jalur Afirmasi, Fokus pada Jurusan Spesifik yang Dibutuhkan Daerah |
|
|---|
| Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun 2026 |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan di SMA Madani Palu Dilimpahkan ke Polisi |
|
|---|
| Oknum Guru SMA Madani Palu Nonaktif Usai Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Arsul-Sani-0534.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.