Palu Hari Ini

Kasus Dugaan Pelecehan di SMA Madani Palu Dilimpahkan ke Polisi

Ia menjelaskan, pihak dinas menghormati keputusan keluarga korban yang memilih menempuh jalur hukum.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum guru di SMA Madani Palu terhadap seorang siswi kini resmi dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati V Windarrusliana, mengatakan kasus tersebut awalnya ditangani oleh Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus serta Inovasi Pendidikan Disdik Sulteng. 

Namun, kemudian diserahkan ke Inspektorat Sulawesi Tengah untuk pendalaman.

Baca juga: Oknum Guru SMA Madani Palu Nonaktif Usai Dugaan Pelecehan Seksual

“Yang bersangkutan itu orang tuanya menyerahkan ke aparat penegak hukum. Jadi, infonya memang sudah menuju ke ranah hukum,” ujar Yudiawati kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, pihak dinas menghormati keputusan keluarga korban yang memilih menempuh jalur hukum.

“Orang tuanya memilih ke jalur hukum, ya kan kita tidak bisa melarang. Kami sedang menunggu apa keputusan aparat penegak hukum, dan kami juga punya hasil dari sisi kami,” tambahnya.

Menurut Yudiawati, proses investigasi terhadap dugaan pelecehan seksual harus dilakukan dengan sangat hati-hat. 

Baca juga: Pemkab Parigi Moutong Masih Tunggu Juklak-Juknis Pengangkatan 948 PPPK Paruh Waktu

Sebab katanya menyangkut nama baik dan psikologis banyak pihak, terutama korban.

Sementara itu, status oknum guru terduga pelaku hingga kini masih nonaktif dari tugas mengajar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved