Fakta Baru Terbongkar, Sri Yuliana Penculik Bilqis, Pernah Jual 3 Anak Kandung Demi Uang Rp300 Ribu

Kasus Penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) dari Makassar, Sulawesi Selatan, terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan.

Editor: Lisna Ali
Kolase Erlan TribunTimur/Ist
JUAL ANAK KANDUNG - (Kiri) Foto Bilqis, bocah korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang, (Kanan) tampang terduga pelaku yang berhasil ditangkap. Terbaru, Sri Yuliana ternyata pernah menjual anak kandungnya sendiri. 

“Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi,” ujar Devi.

Kronologi Penculikan

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Saat itu Bilqis ikut ayahnya yang sedang bermain tenis lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas, yang tengah bermain tenis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku berinisial SY.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," katanya, Senin.

Setelah itu, SY membawa korban ke indekosnya di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.

Kemudian, pelaku menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," jelas Djuhandhani.

NH yang berminat lalu terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)" tambahnya.

NH lalu membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," kata Djuhandhani.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," terangnya.

Sementara itu, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.

Kemudian, AS dan MA menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)" imbuh Djuhandhani.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved