Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Tahun Ini, Ini Kata Menkeu Purbaya
Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 beredar di media sosial sebesar 12 persen pada November 2025, benarkah?
Editor:
Imam Saputro
Alisan/TribunPalu
ILUSTRASI ASN - Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Tahun Ini, Ini Kata Menkeu Purbaya
Berikut nominal gaji pokok pensiunan sesuai aturan terakhir PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nominal tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya, tanpa penyesuaian baru.
Lalu Kapan Gaji Pensiunan PNS Naik?
Untuk saat ini belum ada tanggal resmi kapan kenaikan gaji pensiunan akan diberlakukan. Pemerintah masih meninjau regulasi bersama kesiapan fiskal nasional.
Agar terhindar dari hoaks, pensiunan disarankan memantau perkembangan melalui:
- Website resmi PT Taspen
- Pengumuman Kementerian Keuangan
- Kanal pemerintah yang terverifikasi
- Informasi dari Kementerian PANRB
(TribunLombok)
Baca Juga
| Anak Menkeu Purbaya Pasang Sayembara Rp 167 Juta, Buru Akun Medsos yang Hina Keluarganya |
|
|---|
| Bocoran Seleksi CPNS 2026, Kemenkeu Buka 300 Formasi Lulusan SMA |
|
|---|
| Penyebab Menkeu Purbaya Murka ke Ajudan, Berawal dari Video di Dalam Mobil |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Kebut Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Target 2027 |
|
|---|
| Purbaya Ungkap Rencana Redenominasi Rupiah, Target Selesai pada 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Enam-ASN-Banggai-Dijatuhi-Sanksi-Disiplin-Dua-Lurah-Dicopot.jpg)