Bantah Tudingan Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor Asli dan Transkrip Nilainya ke Publik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya mengambil langkah tegas terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Editor: Lisna Ali
Kompas.com
TUNJUKKAN IJAZAH - Hakim MK Arsul Sani membantah isu Ijazah doktor palsu dengan menunjukkan dokumen asli ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya di hadapan publik. 
Ringkasan Berita:
  • Hakim MK Arsul Sani membantah isu Ijazah doktor palsu dengan menunjukkan dokumen asli Ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya di hadapan publik.
  • Arsul menjelaskan bahwa gelar doktor (S3) tersebut diperoleh dari Collegium Humanum (Warsawa Management University), sebuah universitas swasta di Polandia.
  • Arsul menegaskan Ijazahnya asli dan telah dilegalisasi oleh KBRI Warsawa setelah wisuda offline pada Maret 2023.

TRIBUNPALU.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah isu ijazah doktor palsu dengan menunjukkan dokumen asli ijazah, transkrip nilai, dan foto wisudanya di hadapan publik.

Langkah tersebut dilakukan melalui konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Tak hanya Ijazah doktoralnya, Arsul Sani juga menunjukkan transkrip nilai, hingga foto kelulusannya.

Ia memastikan bahwa semua dokumen yang ia tunjukkan adalah dokumen asli, bukan salinan.

Arsul menjelaskan bahwa gelar doktor ini didapatkan dari Collegium Humanum.

Institusi tersebut merupakan Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.

Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.

Baca juga: Jejak Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Kini Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).

Proses pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.

Saat itu, perkuliahan harus dilakukan secara online karena adanya pandemi Covid-19.

Sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan Arsul dari proses pendidikan sebelumnya.

Sebelumnya, sejak 2011, ia pernah berupaya menyelesaikan jenjang doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.

Namun, karena kesibukan, studi di GCU tidak selesai hingga batas maksimalnya.

Arsul melanjutkan bahwa ia mengikuti wisuda doktoral secara offline di Warsawa pada Maret 2023.

“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.

Ia menunjukkan foto wisudanya yang dihadiri istri serta Duta Besar RI untuk Polandia.

Disertasi yang ia tulis berjudul 'Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection...'.

Arsul segera meminta legalisasi Ijazah di KBRI Warsawa setelah wisuda.

Hal ini dilakukan karena ia harus segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

 “Di sana diberikan Ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.

Baca juga: Kemenkum dan Polda Sulteng Perkuat Sinergi, Fokus Awasi Kepatuhan Fidusia

Dilaporkan Tudingan Ijazah Palsu

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan Ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Namun, laporan tersebut belum langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali datang pada Senin (17/11/2025). 

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menjelaskan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim pada Jumat, tetapi nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan. 

"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok. Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa.

Sosok Arsul Sani

Arsul Sani lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964 dan menapaki perjalanan panjang sebagai seorang praktisi hukum sekaligus politisi.

Tahun 1982, Arsul masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang kemudian menjadi pijakan awal kariernya sebagai advokat dan pengacara korporat.

Nama Arsul semakin dikenal ketika ia aktif di dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2016–2021, lalu terpilih menjadi anggota DPR RI dan sempat menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI. 

Pada Januari 2024, Arsul dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.

Baca juga: Vera Elena Laruni Minta Pendataan Warga Miskin di Donggala Tanpa Intervensi

Harta Kekayaan Arsul Sani 

Menurut laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan Arsul Sani ke KPK, ia memiliki harta kekayaan Rp 39.322.185.933.

Laporan tersebut disampaikan Arsul Sani pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaannya seperti dilansir dari laman LHKPN KPK.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 30.340.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1.396 m2/600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/115 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. Bangunan Seluas 264 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 14.037 m2/600 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

5. Tanah Seluas 2.916 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 490.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.050.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.250.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 471.000.000

1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000

3. MOBIL, NISSAN ELGRAND JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

4. MOBIL, LEXUS SEDAN SUV Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 124.700.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 50.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.036.700.933

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 41.022.400.933

III.HUTANG Rp. 1.700.215.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 39.322.185.933

(*)

(Kompas.com/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved