Minggu, 26 April 2026

MKMK Publis Absensi Hakim Konstitusi 2025, Anwar Usman Urutan Pertama

Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran hakim, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.

Editor: mahyuddin
Handover
ABSEN HAKIM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak menghadiri 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025. Itu berdasarkan daftar absensi yang dirilis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipublikasikan, Rabu (22/1/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak menghadiri 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025.

Itu berdasarkan daftar absensi yang dirilis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dipublikasikan, Rabu (22/1/2026).

Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran hakim, Anwar Usman menjadi Hakim Konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.

Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak, ada Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.

Urutan ketiga soal ketidakhadiran ditempati Enny Nurbaningsih yang tidak hadir 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.

Baca juga: 3 Desa di Nunukan Kalimantan Utara Kini Masuk Wilayah Malaysia, Bagaimana Nasib Warganya?

Anwar Usman menjelaskan, ketidakhadirannya dalam sejumlah sidang dan rapat permusyawaratan hakim sepanjang 2025 disebabkan kondisi kesehatannya.

Ia mengaku mulai mengalami sakit sejak Januari 2025 setelah terjatuh di rumah hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Yang tadinya saya bilang itu sakit, itu kan sejak Januari itu. Ya masih untunglah saya masih bisa bernapas,” kata Anwar dikutip dari Kompas.

Meski sempat menghadiri pernikahan anaknya atas izin dokter, ia menyebut harus kembali menjalani pengobatan dan pemulihan yang disarankan berlangsung antara satu hingga dua tahun.

“Bukan hanya istirahat ya, perawatan pemulihan antara satu sampai dua tahun,” tuturnya.

Baca juga: Agenda Pensiun Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat: Saya Akan Tetap Mengajar

Oleh karena itu, Anwar tidak terima laporan Majelis MKMK yang menyebutnya sebagai Hakim Konstitusi paling sering absen dalam persidangan.

"Saya mohon maaf enggak pernah (absen), apalagi bolos," ucap Anwar.

Anwar mengeklaim bahwa ketidakhadirannya dalam sejumlah persidangan karena sakit juga sudah mengantongi izin, bukan absen tanpa alasan.

"Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan sakit," pungkas Anwar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved