Polemik SMAN 5 Palu

Konflik Guru dan Kepsek SMAN 5 Palu Berakhir Damai, Haerana Dapatkan Haknya

Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
MEDIASI - Konflik antara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Palu, Salim, dan salah satu guru sejarah, Haerana, akhirnya menemukan titik damai. Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Konflik antara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Palu, Salim, dan salah satu guru sejarah, Haerana, akhirnya menemukan titik damai. 

Mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025), menghasilkan kesepakatan bahwa hak-hak Haerana akan dipenuhi.

“Sudah berdamai, intinya tidak ada lagi diskriminasi dan dijamin sama ibu kadis,” kata Haerana usai mediasi di Kantor Disdik Sulteng, Jl. Setiabudi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: Abdurahim Nasar: DLH Harus Prioritaskan Keselamatan Warga dari Ancaman Pohon Tumbang

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulteng memberikan jaminan tegas.

“Ibu kadis yang kasih jaminan, kalau sampai kepsek lakukan satu kali saja diskriminasi, itu kepala dinas yang akan sanksi langsung,” tegas Haerana.

Ia menyebut, sejumlah hak yang selama ini tidak pernah diberikan akan dipulihkan.

“Hak pemulihan nilai, pemulihan guru wali, pokoknya hak-hak yang tidak pernah saya dapat akan dipenuhi semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Haerana sempat terkendala kenaikan pangkat dari III C menuju IV B yang menurutnya dipersulit pihak sekolah. 

Baca juga: BREAKINGNEWS: Renovasi Pasar Bambaru Palu Tuai Pro dan Kontra, Pedagang Ancam Dirikan Lapak Sendiri

Selain itu, syarat menjadi guru wali juga menjadi bagian penting untuk pemenuhan sertifikasi guru.

Dalam mediasi itu, Haerana hadir bersama kuasa hukumnya, Ray Ichtiar Basya.

“Kami menekankan terkait hak-haknya Ibu Haerana yang selama ini tertunda selama 4 tahun,” jelas Ray.

Pihaknya meminta adanya jaminan tertulis dari dinas agar kesepakatan tidak dilanggar di kemudian hari.

“Kami tentu akan mengikuti proses mediasi tersebut dulu, termasuk menunggu terkait surat pernyataan dan jaminan secara tertulis yang kami minta dari dinas,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Rohmat Marzuki, Bendahara Gerindra Jateng yang Diangkat Prabowo Jadi Wamenhut

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim, menegaskan pihaknya sudah ikhlas berdamai.

“Sesuai hasil mediasi, apapun yang dia minta sudah dipenuhi karena yang diminta itu hanya guru wali. Kalau soal jam mengajarnya itu cukup, tidak ada masalah, dan kita sudah berdamai, tidak ada urusan lagi, semua tulus ikhlas,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sulteng menegaskan mediasi ini menyamakan persepsi soal hak dan kewajiban guru maupun kepala sekolah.

“Guru itu menginginkan adanya menjadi guru wali, artinya setiap guru punya hak memegang satu siswa dan itu sudah diberikan. Yang kedua, jam mengajar katanya tidak cukup, fakta yang ada beliau punya jam malah lebih satu jam, yaitu 25 jam,” jelasnya.

Baca juga: Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Massifkan Literasi Digital Bagi Remaja

Sebagai tindak lanjut, Disdik Sulteng akan mempertemukan kembali kepala sekolah, guru-guru, dan jajaran dinas dalam forum silaturahmi untuk memperkuat komitmen damai.

Sejarah SMA Negeri 5 Palu

SMA Negeri 5 Palu merupakan salah satu sekolah menengah atas negeri yang penting di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sekolah ini memiliki sejarah perkembangan yang cukup panjang.

Awal Berdiri dan Perkembangan Awal

Meskipun tidak ditemukan data pasti mengenai tanggal pendirian sekolah ini, namun diketahui bahwa penerimaan siswa baru dimulai pada tahun ajaran 1990/1991.

Angkatan pertamanya berhasil lulus pada tahun 1993/1994.

Pada awal berdirinya, SMA Negeri 5 Palu dipimpin oleh beberapa kepala sekolah, dengan kepala sekolah pertama adalah Drs. Abdul Malik Dg. Marisi yang menjabat dari tahun 1991-1993.

Perubahan Status dan Peningkatan Kualitas

Seiring berjalannya waktu, sekolah ini terus mengalami perkembangan.

Pada tahun ajaran 2008/2009, status SMA Negeri 5 Palu berubah menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). 

Perubahan status ini membawa dampak positif, termasuk peningkatan bantuan dana untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana sekolah.

Bahkan, pada tahun 2009, status sekolah ini ditingkatkan lagi menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Hal ini menunjukkan adanya upaya serius dari seluruh warga sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 5 Palu.
Perkembangan Kurikulum

SMA Negeri 5 Palu telah mengadopsi berbagai kurikulum yang berlaku di Indonesia. Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Saat ini, seperti sekolah-sekolah lainnya, SMA Negeri 5 Palu juga telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved