Palu Hari Ini

Forum Madamba Rara Dorong Kesamaan Persepsi dan Peningkatan Akses bagi Disabilitas di Palu

Sultan juga menilai bahwa saat ini masih kurangnya aksesibilitas di ruang publik untuk para disabilitas, seperti tuna rungu.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
PERATURAN DAERAH - Ketua Forum Madamba Rara Kota Palu, Sultan menyebut bahwa perlu adanya penyatuan persepsi terkait Perda no. 10 tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Forum Madamba Rara Kota Palu, Sultan menyebut bahwa perlu adanya penyatuan persepsi terkait Perda no. 10 tahun 2023.

Hal itu ia sampaikan dalam seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu pada Kamis (16/10/2025).

"Contohnya yaitu konsep disabilitas seperti apa, karena kita semua masih memandang bahwa disabilitas itu adalah orang cacat, ini yang harus kita perlu satukan," katanya.

Baca juga: Pemkot Palu Bahas Perda Disabilitas dalam FGD, Dorong Terbitnya Perwali Turunan

Sultan juga menilai bahwa saat ini masih kurangnya aksesibilitas di ruang publik untuk para disabilitas, seperti tuna rungu.

"Seperti yang non-fisik, contohnya disabilitas tunarungu, bagaimana kita memberikan informasi utuh jika berkunjung ke fasilitias publik," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Palu yang telah memberikan ruang kepada penyandang disabilitas turut serta dalam urusan pemerintahan.

"Kami dari Madamba Rara yaitu lembaga yang dibentuk pemerintah lewat Bappeda pada tahun 2024 dan juga diikutsertakan dalam penginputan SIPD di pemerintah Kota Palu, hal ini menjadi kesempatan kami untuk memberikan usulan apa saja kebutuhan para disabilitas," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Alami Kekerasan, Santri di Parimo Meninggal Dunia: Keluarga Laporkan ke Polda Sulteng

Seminar dan FGD itu mengangkat tema "Peluang dan Tantangan Implementasi peluang Perda Kota Palu No 10 tahun 2023 tentang pelayanan penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang disabilitas".

Kegiatan itu menghadirkan pemerintah Kota Palu diwakili Kepala Dinas Sosial, Susik, Akademisi dan tim penyusun RPJMD Kota Palu, Wildani Pingkan Suripurna Hamzens, Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona dan ketua Forum Madamba Rara Kota Palu, Sultan.

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 16 Oktober 2025, Segera Klaim Semua Item Gratis

Selain itu, juga hadir tamu undangan yang berasal dari akademisi dan juga para Penyandang disabilitas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved