Dugaan Kasus Kekerasan Santri di Parimo

Diduga Alami Kekerasan, Santri di Parimo Meninggal Dunia: Keluarga Laporkan ke Polda Sulteng

Menurut keterangan ibu sambung korban, RS (42), luka lebam tampak di beberapa bagian tubuh almarhum sehingga keluarga merasa ada kejanggalan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
DUGAAN KASUS KEKERASAN SANTRI - Keluarga santri berinisial AWS (14) melapor ke Polda Sulawesi Tengah setelah menemukan luka lebam di tubuh korban saat dimandikan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Keluarga santri berinisial AWS (14) melapor ke Polda Sulawesi Tengah setelah menemukan luka lebam di tubuh korban saat dimandikan.

AWS meninggal dunia pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah sebelumnya diduga mengalami kekerasan di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Menurut keterangan ibu sambung korban, RS (42), luka lebam tampak di beberapa bagian tubuh almarhum sehingga keluarga merasa ada kejanggalan.

Baca juga: 35 Peserta Wakili Dolo Selatan di MTQ ke-IX Kabupaten Sigi, Siap Harumkan Daerah

“Kami tidak terima, karena ada luka lebam di sejumlah bagian tubuh saat dimandikan,” ujar RS, Rabu (15/10/2025).

RS menyebut, AWS sempat bercerita kepada ayah kandungnya, NWR (47), bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar dari enam orang kakak kelas di pondok.

“Kalau anak saya tidak mencuci pakaian atau tidak bisa traktir, dapat kekerasan dari kakak kelasnya,” kata RS.

Ia menambahkan, sang ayah sempat menyarankan agar AWS melapor ke guru di pondok, tetapi korban tidak berani karena diancam oleh para pelaku.

“Bapaknya arahkan, laporkan ke gurumu, cuma anak saya tidak berani melapor karena diancam,” tutur RS.

Baca juga: 9 Atlet Morowali Wakili Sulteng di Popnas dan Kejurnas 2025, Siap Harumkan Nama Daerah

Keluarga kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum agar penyebab kematian korban dapat diungkap secara terang.

“Kami sudah lapor ke Polda Sulteng, dan anak saya sudah diotopsi di RS Bhayangkara Palu,” ujar RS.

Ia menegaskan, keluarga akan terus memperjuangkan keadilan bagi AWS yang dikenal penurut dan tidak pernah membuat masalah.

“Anak saya penurut, meski jahil hanya bercanda. Saya akan berada di baris terdepan memperjuangkan keadilan,” tegas RS.

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 16 Oktober 2025, Segera Klaim Semua Item Gratis

Keluarga juga meminta pendampingan hukum dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah.

Sementara itu, pihak pondok pesantren membantah dugaan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved