Palu Hari Ini
Satreskrim Polresta Palu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Beraksi di 11 TKP, 1 Orang DPO
Ia menambahkan bahwa pelaku beraksi di 37 TKP dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 32 unit sepeda motor.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
8. Tkp Kota Palu dengan barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Vit Warna Hitam Merah.
9. TKP di Jl Guru Tua, Kecamatan Sigi Biromaru, Kab Sigi dengna barang bukti yang telah disita 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio J Warna Merah Putih.
10. TKP di Kabupaten Sigi dengan barang bukti yang telah disita 1(satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Vit Warna hitam Biru.
11. 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki FU warna merah yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan pencurian sepeda motor.
Baca juga: Dua Tersangka Curanmor di Kota Palu Dibekuk, Polisi Kejar Pelaku DPO
"Kemudian adapun barang bukti lainnya yang berhasil kita amankan yaitu 2 (dua) buah kunci letter L yang telah di rakit dan digunakan oleh masing masing tersangka," ujarnya.
Press release itu dipimpin langsung Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Ismail Bobby dan Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna.
Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yaitu pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan Ke 5e KUHPidana yang ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (*)
| Polresta Palu Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Polresta Palu Bongkar Kasus Curanmor 37 TKP dan Pembunuhan di Kabonena |
|
|---|
| Upacara Hari Pahlawan 2025 di Palu Berlangsung Khidmat, Tabur Bunga di TMP Jadi Puncak Acara |
|
|---|
| Kejuaraan Antar Kampung 2025 Kota Palu Resmi Ditutup, Palu Selatan Raih Juara Umum |
|
|---|
| Peringati HUT ke-75, IDI Kota Palu Gelar Pemeriksaan Gratis dan Bagi Sembako untuk Warga Kawatuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dua-Tersangka-Curanmor-Diamankan-Polisi-Kejar-Pelaku-DPO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.