Komunitas Sulteng

Yayasan Matahari Bangsa Tanam Mangrove dan Gelar Konsultasi Hukum Gratis di Desa Pomolulu Donggala

Konsultasi berlangsung interaktif dan warga terlihat antusias menyampaikan kasus mereka untuk mendapatkan arahan hukum yang tepat.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
HANDOVER
AKSI SOSIAL - Yayasan Matahari Bangsa menggelar aksi sosial di Desa Pomolulu, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Aksi sosial berupa Konsultasi Hukum Gratis dan Penanaman Mangrove itu berlangsung Jumat-Minggu, 21-23 November 2025. 

Jalan penghubung antardesa yang rusak dan sulit dilalui telah lama menghambat aktivitas sosial, ekonomi, serta pendidikan masyarakat setempat.

Warga berharap pemerintah dan pihak perusahaan dapat berkolaborasi dalam menyediakan solusi konkret dan berkelanjutan.

Pendiri Yayasan Matahari Bangsa Natsir Said juga menyoroti masifnya aktivitas eksploitatif sumber daya alam yang terjadi bahkan sampai di pelosok desa.

"Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dari massifnya gempuran eksploitasi perusahaan yang beroperasi,"ujarnya saat menjadi narasumber konsultasi hukum gratis di Desa Pomolulu, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: HUT ke-80 Komlekad, Komlekdam Palaka Wira Bagi Hadiah dan Makan Bersama Prajurit di Kota Palu

Warga Desa Pomolulu Ahmad berterima kasihnya atas kedatangan Yayasan Matahari Bangsa.

Ia menilai, kegiatan itu bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara warga dengan pihak luar yang peduli pada kemajuan desa.

“Kedatangan Yayasan Matahari Bangsa menjadi awal yang baik untuk bekerja sama dalam penyelesaian masalah-masalah di desa ini. Kami berharap yayasan ini bisa terus menjadi partner dalam membangun Desa Pomolulu,” ujarnya.

Direktur Yayasan Matahari Bangsa Jasrin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pomolulu karena telah menyambut rombongannya dengan hangat.

"Kami berharap hubungan ini dapat terus berlanjut sampai ke tahap-tahap yang lebih kongkrit dalam menjembatani pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui program-program yang akan datang," pungkas Jasrin.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved