Palu Hari Ini
PT Telkom Palu Siapkan Dokumen Lengkap Hadapi Gugatan Tanah Ahli Waris Daud Agan
Hal ini disampaikan Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, Kamis (20/11/2025).
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - PT Telkom Indonesia Palu memastikan telah melengkapi seluruh dokumen administrasi terkait gugatan sengketa tanah seluas 2,3 hektare yang diajukan ahli waris almarhum Daud Agan.
Hal ini disampaikan Manajer Performance Risk Quality of Service Telkom Sulawesi Bagian Tengah, Rio Tukloy, Kamis (20/11/2025).
“Administrasi dari pihak Telkom sudah lengkap. Tapi para pihak yang turut tergugat belum lengkap, yaitu lurah dan camat setempat,” ujar Rio Tukloy.
Baca juga: Konferda dan Konfercab Berakhir, Berikut Daftar Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan di Sulteng
Ia menambahkan bahwa sengketa ini bukan pertama kalinya dibawa ke meja hijau.
“Sebelumnya sudah pernah digugat, dan hasilnya kami menang,” ungkapnya.
Sidang lanjutan dengan agenda pemanggilan para pihak dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Palu.
Telkom Masih Pakai Kuasa Hukum Internal
Rio menjelaskan bahwa dalam menghadapi gugatan ini, Telkom masih mengandalkan tim hukum internal perusahaan.
“Di Telkom memang ada bidang hukum, jadi sejauh ini kami masih menggunakan kuasa hukum internal,” jelasnya.
Baca juga: Brigpol Akyko Micheel Kapito Wakili Indonesia di Timnas Teqball SEA Games Thailand 2025
Operasional Tetap Berjalan di Lahan Sengketa
Meski area kantor dan lapangan Telkom Palu dipasangi spanduk sengketa oleh pihak ahli waris, Rio menegaskan bahwa kegiatan layanan tetap berlangsung normal.
“Kita masih layani pelayanan sambil menunggu proses hukum yang berjalan,” katanya.
Terkait bukti-bukti pendukung yang disiapkan Telkom, Rio menegaskan bahwa semuanya akan disampaikan di persidangan.
“Nanti dibuka di Pengadilan Negeri Palu,” ujarnya.
| Kepala OJK Sulteng Tekankan Perlindungan Masyarakat dari Bisnis Ilegal di Festival UMKM Palu |
|
|---|
| Sengketa Tanah Telkom Palu, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi Rp235 Miliar |
|
|---|
| 700 Peserta Ikuti Seminar Nasional Hukum di UIN Datokarama Palu |
|
|---|
| HMPS Hukum Keluarga UIN Datokarama Palu Gelar Seminar Nasional, Perundungan dan Antikorupsi |
|
|---|
| Polresta Palu Ringkus Perampok AgenLink di Mamboro, Uang Rp32 Juta Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PT-Telkom-Palu-Siapkan-Dokumen-Lengkap-Hadapi-Gugatan-Tanah-Ahli-Waris-Daud-Agan.jpg)