Aparat gabungan ditempatkan di titik-titik strategis, baik di depan pintu masuk maupun di halaman kantor.
Hanya saja, pada era Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf, nilai bantuan ditingkatkan menjadi Rp12 juta per mahasiswa.
Asap hitam tebal dari pembakaran ban terlihat membumbung tinggi hingga menutupi sebagian gedung.
Dengan membakar ban bekas, sehingga sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Kapolsek menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelayakan kendaraan dinas agar selalu siap digunakan dalam mendukung tugas-tugas operasional.
Masyarakat atau kelompok tani yang berminat memanfaatkan fasilitas pinjam pakai Alsintan gratis ini dapat menghubungi Koordinator Program.
Bupati Iksan, mengatakan pelantikan itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dekranasda Morowali diharapkan semakin berperan aktif dalam menggali, melestarikan, dan mengembangkan seni.
Mereka merasa terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang terlibat langsung memperbaiki jalan kayu desa.
Sasaran dalam Ops Gaktibplin kali ini meliputi pemeriksaan surat nyata diri seperti SIM, KTP, dan kartu anggota, serta penegakan sikap.
Kegiatan ini diikuti Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, para Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali, serta seluruh personel pemegang kendaraan dinas.
Pembukaan program dilaksanakan di SMPN 2 Bahodopi (Siumbatu), Senin (15/9/2025), dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Morowali.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam upacara di halaman Mako Polres Morowali, Rabu 17/09/2025 pagi.
Meski tidak berbekal fasilitas negara saat maju, ia tetap berhasil meraih kepercayaan masyarakat Morowali.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyoroti pembangunan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Morowali bentuk penghargaan.
Sebelumnya, Bupati Iksan dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk terus memberdayakan tenaga kerja lokal di Morowali.
Rombongan menyambangi rumah pensiunan Polri dan Warakauri di Kecamatan Bungku Tengah.
Perasaan itu mendorongnya turun tangan langsung merancang dan merakit mesin pengolah Sampah sebagai solusi konkret bagi persoalan lingkungan.
Salah satunya termasuk jalan Trans Sulawesi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, namun Iksan telah mendapat izin untuk menanganinya.
Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.