Sulteng Hari Ini

KPID Sulteng dan Komisi I DPRD Perkuat Sinergi Dukung Program Pemda

Mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi dua anggota Komisi I, Fatimah Moh Amin Lasawedi dan Herry Utusan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Komisi I DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki fungsi penting dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di tingkat daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencerminkan kepentingan masyarakat lokal.

KPID berfungsi sebagai perpanjangan tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tingkat nasional, dengan fokus pada pengawasan isi siaran radio dan televisi lokal.

Selain itu, KPID berperan dalam memastikan lembaga penyiaran di daerah menjalankan fungsinya secara sehat, adil, dan tidak merugikan kepentingan publik.

Di tingkat daerah, KPID juga berfungsi untuk menampung dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konten siaran, mendorong keberagaman isi siaran lokal yang mencerminkan budaya dan kearifan lokal, serta memberikan rekomendasi perizinan penyiaran kepada lembaga terkait.

 Dengan kata lain, KPID membantu menjaga agar isi siaran tetap berkualitas, mendidik, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal serta nasional. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved