Sulteng Hari Ini
KPID Sulteng dan Komisi I DPRD Perkuat Sinergi Dukung Program Pemda
Mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, didampingi dua anggota Komisi I, Fatimah Moh Amin Lasawedi dan Herry Utusan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki fungsi penting dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di tingkat daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencerminkan kepentingan masyarakat lokal.
KPID berfungsi sebagai perpanjangan tangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tingkat nasional, dengan fokus pada pengawasan isi siaran radio dan televisi lokal.
Selain itu, KPID berperan dalam memastikan lembaga penyiaran di daerah menjalankan fungsinya secara sehat, adil, dan tidak merugikan kepentingan publik.
Di tingkat daerah, KPID juga berfungsi untuk menampung dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait konten siaran, mendorong keberagaman isi siaran lokal yang mencerminkan budaya dan kearifan lokal, serta memberikan rekomendasi perizinan penyiaran kepada lembaga terkait.
Dengan kata lain, KPID membantu menjaga agar isi siaran tetap berkualitas, mendidik, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal serta nasional. (*)
RS Anutapura Diskusi Bersama Komisi A DPRD Kota Palu, Bahas Rencana Anggaran Tahun 2026 |
![]() |
---|
Yammi Sulteng Ungkap Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Dekat Polda |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, Rudi Dewanto: Gubernur Sangat Responsif Soal Ilegal Mining di Sulteng |
![]() |
---|
Desak Pemberantasan Tambang Ilegal, Yammi Sulteng Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Komnas HAM Desak Investigasi Terbuka Tewasnya Sopir Truk di Poboya Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.