Warga Segel Kantor Desa Parimo

Bupati Parimo: Kepala Desa Bambalemo Bisa Diberhentikan Sementa

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pemerintah desa.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu memberhentikan sementara Kepala Desa Bambalemo jika ditemukan pelanggaran. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu memberhentikan sementara Kepala Desa Bambalemo jika ditemukan pelanggaran.

Erwin mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas PMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum untuk turun langsung memeriksa kondisi di lapangan.

“Yang penting jangan sampai pelayanan terhambat,” kata Erwin Burase saat ditemui di Parigi belum lama ini.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan meski ada persoalan hukum yang melibatkan pemerintah desa.

“Saya dengar begitu, tadi pelayanan disampaikan ke saya tetap berjalan, tapi di samping bangunan kantor desa,” ungkapnya.

Baca juga: 16 Kepala Desa di Tojo Una-Una Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Ia menambahkan, inspektorat akan melakukan pemeriksaan lebih dulu untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Nanti turun dulu inspektorat melakukan pemeriksaan. Kalau memang ada temuan-temuan di situ, itu dijadikan dasar kita untuk memberhentikan sementara,” jelasnya.

Erwin menegaskan, pemberhentian sementara akan dilakukan agar kepala desa bisa fokus menghadapi temuan pemeriksaan.

“Supaya yang bersangkutan fokus terhadap temuan-temuan itu,” tegasnya.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah menyiapkan opsi menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala desa.

Baca juga: Pemkab Tolitoli Gelar FGD Bahasa Daerah, Lestarikan Bahasa Tolitoli, Dampal, dan Dondo

“Kemungkinan yang ditunjuk sebagai Plt di situ,” imbuh Erwin Burase.

Ia memastikan, langkah ini bertujuan agar pelayanan masyarakat di Desa Bambalemo tidak terganggu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved