BPJS Kesehatan

Kisah Alda, Mahasiswi di Sigi yang Terbantu Program JKN saat Adiknya Sakit

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan perannya sebagai penopang utama layanan kesehatan bagi masyarakat.

Editor: Lisna Ali
istimewa
JKN - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan perannya sebagai penopang utama layanan kesehatan bagi masyarakat. 

Gejala tersebut ternyata sudah dirasakan beberapa hari sebelumnya, tetapi karena dianggap maag biasa, keluarga tidak menyangka kondisinya bisa seberat itu.

“Jujur saya kaget karena selama ini kami mengira maag itu hanya sakit biasa yang bisa sembuh dengan minum obat warung. Setelah dijelaskan dokter, saya baru sadar bahwa tukak lambung bisa jauh lebih serius. Adik saya sampai harus dirawat beberapa hari di rumah sakit untuk pemulihan,” kata Alda.

Selama masa perawatan, dokter memberikan obat-obatan khusus untuk meredakan peradangan dan melindungi dinding lambung adiknya.

Beberapa obat antibiotik diberikan agar infeksi bakteri bisa ditangani dengan baik.

Selain itu, tim medis juga memberikan edukasi mengenai pola makan sehat agar gejala tidak mudah kambuh.

“Petugas rumah sakit juga menyarankan agar adik saya memperbanyak konsumsi sayur, buah, dan makanan yang kaya vitamin A dan C. Bahkan kami juga diajari untuk memberikan makanan dengan probiotik, seperti yoghurt, agar lambung bisa lebih terlindungi. Saya benar-benar banyak belajar dari proses ini,” ucap Alda.

Yang membuat keluarga lega, seluruh biaya perawatan tersebut ditanggung melalui kepesertaan JKN.

Tanpa program ini, ia mengaku akan sangat kewalahan menanggung biaya rawat inap, pemeriksaan laboratorium, hingga pemberian obat-obatan yang jumlahnya tidak sedikit.

“Semua ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, dari IGD sampai obat-obatan yang diberikan. Kami benar-benar terbantu. Terima kasih untuk adanya program ini, karena kesehatan adik saya bisa tertangani dengan baik tanpa harus memikirkan biaya,” jelas Alda.

Selain soal pembiayaan, Alda juga mengapresiasi pelayanan rumah sakit yang cepat tanggap terhadap kondisi darurat.

Menurutnya, kehadiran petugas kesehatan yang sigap sangat membantu menenangkan dirinya dan keluarga yang panik saat pertama kali melihat kondisi sang adik.

“Pelayanannya sangat cepat, begitu sampai di IGD adik saya langsung ditangani. Saya tidak merasa dibeda-bedakan meski menggunakan JKN. Hal ini membuat saya semakin percaya bahwa Program JKN benar-benar hadir untuk semua orang, tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan SMA

Siapa yang Berhak Mendapatkan JKN?

Seluruh warga negara Indonesia berhak menjadi peserta JKN.

Kepesertaan ini terbagi ke dalam beberapa segmen berdasarkan status pekerjaan dan kemampuan membayar iuran, yaitu:

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN): Segmen ini diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Iuran bulanan mereka sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah pusat.
  • Pekerja Penerima Upah (PPU): Kelompok ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pejabat negara, serta pegawai swasta. Iuran mereka dibayar bersama oleh pekerja dan pemberi kerja atau instansi.
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Ini adalah peserta mandiri, seperti wirausaha, seniman, petani, nelayan, atau pekerja informal lainnya. Mereka bertanggung jawab membayar iuran bulanan secara mandiri.
  • Bukan Pekerja (BP): Kelompok ini mencakup pensiunan, veteran, perintis kemerdekaan, dan anggota keluarga tertentu. Iuran mereka juga dibayarkan oleh pemerintah atau lembaga terkait.

(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved