Polemik SMAN 5 Palu

Disdik Sulteng Akan Dalami Aduan Biaya Seragam Bervariasi di SMAN 5 Palu

Ia mempertanyakan mengapa ada perbedaan biaya dengan siswa lain yang hanya membayar Rp600 ribu. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah dalami aduan mengenai dugaan pungli biaya seragam yang jumlahnya bervariasi di SMA Negeri 5 Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah dalami aduan mengenai dugaan pungli biaya seragam yang jumlahnya bervariasi di SMA Negeri 5 Palu.

Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Yunus H Yahya, menegaskan bahwa kebijakan terbaru sebenarnya sudah jelas: sekolah tidak lagi mengoordinir pembelian seragam siswa.

“Sebenarnya kebijakan kita sudah jelas, terkait seragam itu tidak ada lagi dikoordinir oleh sekolah. Tapi kita akan dalami dulu seperti apa informasi,” ujar Yunus saat ditemui, Selasa (16/9/2025) petang.

Sebelumnya diberitakan, Norlin yang pindah dari Sulawesi Utara pada Agustus 2024, mengaku diminta uang Rp2,1 juta oleh Wakasek Kesiswaan, Mohamad Arief. 

Dana itu ditransfer langsung ke rekening pribadi Arief di Bank BNI dengan nomor 1399781854.

Baca juga: Disdik Sulteng Tanggapi Aduan Fasilitas di SMAN 5 Palu, Dapodik Jadi Kendala Utama

Ia mempertanyakan mengapa ada perbedaan biaya dengan siswa lain yang hanya membayar Rp600 ribu. 

Bahkan, menurut pengakuannya, ada siswa yang diminta hingga Rp3 juta.

Yunus menambahkan, setelah ruang mediasi dibuka kemarin, semua aduan termasuk soal biaya seragam akan ditelusuri lebih jauh. 

“Hal-hal itu akan kita dalami semua,” tegasnya.

Disdik Sulteng juga menjadwalkan mediasi lanjutan pada Rabu (17/9/2025), untuk menindaklanjuti sejumlah aduan dalam aksi demo siswa SMAN 5 Palu, termasuk kasus yang menyeret nama Wakasek Kesiswaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved