Sulteng Hari Ini
Praktisi Hukum Nilai Polda Sulteng Mampu Tuntaskan Kasus BDW
Kata dia, dalam dua tahun ini, publik menilai belum ada kasus besar yang diselesaikan Polda Sulteng hingga tingkat pengadilan.
|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Praktisi Hukum Rivaldy Prasetyo menilai Polda Sulawesi Tengah, mampu menuntaskan polemik kasus PT Bintang Delapan Wahana (BDW) yang berproses sejak tahun 2023.
Total lima kali dipanggil oleh Polda Sulteng.
Rian menegaskan, semua pejabat yang diduga terkait dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.
Termasuk, mantan Bupati Morowali yang kini menjabat Gubernur Sulteng dan mantan Gubernur Sulteng yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.
Baca juga: Program Unggulan RSUD Anutapura Palu: Donor Darah Kini Bisa Dijemput Langsung
“Semuanya sudah diperiksa di Polda Sulteng,” ujarnya.
Untuk perkembangan saat ini kata dia, penyidik Polda Sulteng terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng serta menunggu hasil gelar perkara yang telah dilakukan di bareskrim Mabes Polri.(*)
Tags
Sulawesi Tengah
Praktisi Hukum
Rivaldy Prasetyo
Polda Sulawesi Tengah
Polda Sulteng
PT BDW Erfindo Chandra
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
Wagub Sulteng Targetkan 2026 Bandara Mutiara Layani Penerbangan Internasional |
![]() |
---|
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu Kebut Pembebasan Lahan untuk Dukung Pesawat Airbus A330 |
![]() |
---|
Menuju Bandara Internasional: Kota Palu Siap Sambut Penerbangan ke 28 Negara |
![]() |
---|
Fathur Razaq Anwar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Sulteng Periode 2025-2029 |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Nikmati Panorama di Teluk Palu, Singgung Tambang Ilegal dan Illegal Fishing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.