Sulteng Hari Ini

Praktisi Hukum Nilai Polda Sulteng Mampu Tuntaskan Kasus BDW

Kata dia, dalam dua tahun ini, publik menilai belum ada kasus besar yang diselesaikan Polda Sulteng hingga tingkat pengadilan. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Praktisi Hukum Rivaldy Prasetyo menilai Polda Sulawesi Tengah, mampu menuntaskan polemik kasus PT Bintang Delapan Wahana (BDW) yang berproses sejak tahun 2023. 

Total lima kali dipanggil oleh Polda Sulteng.

Rian menegaskan, semua pejabat yang diduga terkait dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan. 

Termasuk, mantan Bupati Morowali yang kini menjabat Gubernur Sulteng dan mantan Gubernur Sulteng yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Program Unggulan RSUD Anutapura Palu: Donor Darah Kini Bisa Dijemput Langsung

“Semuanya sudah diperiksa di Polda Sulteng,” ujarnya.

Untuk perkembangan saat ini kata dia, penyidik Polda Sulteng terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng serta menunggu hasil gelar perkara yang telah dilakukan di bareskrim Mabes Polri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved