Sulteng Hari Ini
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG
Menurutnya, evaluasi menunjukkan tidak semua penerima manfaat cocok dengan menu ikan cakalang dan tongkol.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak lagi boleh menggunakan ikan cakalang maupun tongkol sebagai lauk.
Mengingat banyaknya kasus dugaan keracunan yang disebabkan oleh lauk tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palu, Yudhi Riandy, usai menerima arahan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Seminggu lalu sudah ada arahan dari deputi BGN untuk tidak lagi menggunakan jenis-jenis ikan tersebut,” kata Yudhi saat ditemui, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, evaluasi menunjukkan tidak semua penerima manfaat cocok dengan menu ikan cakalang dan tongkol.
Bahkan, sejumlah kasus mengarah pada penggunaan dua jenis ikan itu.
Baca juga: Pergantian Suplayer Diduga Penyebab Kasus Keracunan MBG di Bangkep
“Berdasarkan hasil evaluasi, tidak semua penerima manfaat itu cocok,” jelasnya.
Arahan ini, kata Yudhi, sudah disampaikan ke koordinator wilayah (korwil) serta wakil koordinator wilayah (wakorwil) untuk diteruskan ke kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“SPPG ini salah satunya ahli gizi, jadi dalam menyusun menu tidak lagi menggunakan ikan tersebut,” ujarnya.
Selain soal menu, Yudhi menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) di dapur MBG.
Kepala SPPG wajib mencicipi makanan sebelum didistribusikan.
Baca juga: Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif
“Mana yang tidak layak, lauk itu ditarik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa SOP melarang penggunaan makanan yang sudah dipanaskan kembali.
Hal itu bisa dibuktikan dari daftar menu yang dirilis masing-masing SPPG melalui aplikasi Dialur.
Yudhi juga menjelaskan bahwa dalam menyajikan menu MBG saa sekali tidak menggunakan penyedap rasa sehingga rasanya berbeda.(*)
| Bawa Isu Strategis, 30 Guru di Sulteng Bertolak ke Jakarta Ikuti Konkernas 2026 |
|
|---|
| Baharuddin Sapi’i Pertanyakan Nasib Dana Bagi Hasil 500 Triliun, Apakah Hanya Formalitas? |
|
|---|
| Kritik Tajam Kejati Sulteng, Aktivis Mahasiswa Ahmad Soroti Belum Ada Hasil Kasus Korupsi SR Touna |
|
|---|
| Anggota DPRD Sulteng I Nyoman Slamet Soroti PHK Massal PT GNI, Minta Transparansi Data Karyawan |
|
|---|
| RDP Kasus Kecelakaan Kerja Tambang, Muhammad Safri Desak Cabut Izin PT FMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_5872__2_jpeg.jpg)