Parigi Moutong Hari Ini

Kapolres Tegaskan Polisi Tidak Punya Kepentingan Terhadap PETI

Bahkan kata dia, polisi juga tidak mengenal pelaku yang beroperasi di kawasan PETI, khususnya Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRES PARIMO
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, menegaskan polisi tidak memiliki kepentingan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, menegaskan polisi tidak memiliki kepentingan dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Hal itu disampaikannya menanggapi kabar beredar soal pembiaran terhadap aktivitas PETI di Parigi Moutong.

“Transparansi dan profesionalisme menjadi prinsip utama kami dalam menangani PETI,” kata AKBP Hendrawan, Selasa (23/9/2025).

Bahkan kata dia, polisi juga tidak mengenal pelaku yang beroperasi di kawasan PETI, khususnya Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Baca juga: Dua Orang Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Parigi Moutong, Polisi Amankan Excavator

Kapolres menyebutkan, pihaknya hanya menemukan satu unit alat berat di lokasi, meski sebelumnya beredar informasi ada delapan unit.

"Polisi menyeberangi sungai meski arus tinggi akibat hujan untuk memastikan kondisi lapangan dan mendokumentasikan aktivitas PETI," jelasnya.

Sebelumnya kata dia, masyarakat melakukan aksi dan memberi banyak informasi terkait keberadaan alat berat di Ongka Malino.

“Pertama hingga keempat kali turun ke lokasi, alat berat tidak ditemukan. Baru di kelima kali kami berhasil mengamankan satu unit,” jelasnya.

Kapolres menekankan, pergantian anggota dilakukan saat turun ke lokasi untuk mencegah keterlibatan oknum aparat.

"Usai pergantian personel, kami turun lagi dan belum menemukan. Nanti operasi berikutnya baru kami dapat satu unit," jelasnya.

Baca juga: Penyegelan Kantor Desa Toribulu Selatan, Warga Tuntut Transparansi Dana

Kapolres menegaskan bahwa operasi dilakukan sepenuhnya profesional, tanpa ada kepentingan pribadi dari anggota polisi.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Parigi Moutong menegakkan hukum secara transparan dan adil.

“Efek jera dan perlindungan lingkungan adalah tujuan utama kami dalam menindak PETI di Parigi Moutong,” tegasnya.

Dia kemudian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas PETI di lingkungan masing-masing.

Sebab, kerja sama warga sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku tambang ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan.

"Penggunaan alat berat dapat merusak bantaran sungai dan meningkatkan risiko banjir atau tanah longsor," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved