Selasa, 19 Mei 2026

Jaga Ekonomi, LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai 1 Oktober 2025

TBP simpanan rupiah di bank umum turun menjadi 3,50 persen. Sementara di BPR menjadi 6,00 persen. 

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler September 2025.  

Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di angka 2,28 persen. Loan at Risk (LaR) turun ke level 9,73 persen.

LPS juga memastikan cakupan penjaminan simpanan nasabah tetap terjaga di atas 90 persen sesuai amanat undang-undang. 

Baca juga: BKPSDM Morowali Tegaskan Larangan Penambahan Honorer Baru

Bahkan pada Agustus 2025, rekening yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar di bank umum mencapai 99,94 persen atau 651,58 juta rekening.

Sementara di BPR/BPRS, jumlahnya 99,97 persen atau 15,79 juta rekening.

LPS mencatat suku bunga pasar simpanan rupiah pada September 2025 turun 8 bps menjadi 3,37 persen. 

Sedangkan suku bunga simpanan valas turun ke 2,04 persen.

Didik mengingatkan agar bank transparan menyampaikan informasi TBP kepada nasabah melalui berbagai media komunikasi.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta menjaga kepercayaan deposan, bank harus memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan dalam penghimpunan dana,” pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved