Parigi Moutong Hari Ini

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Terus Meningkat

Kartikowati menjelaskan, dari total kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, mengatakan hal itu berdasarkan data resmi dinas.

“Pada 2022, tercatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun 2023 meningkat menjadi 66 kasus, dan tahun 2024 naik menjadi 69 kasus,” kata Kartikowati, beberapa waktu lalu.

Kartikowati menjelaskan, dari total kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.

Baca juga: Sinergi Rutan dan BNN Donggala Hadirkan Rehabilitasi, Warga Binaan Manfaatkan Momentum Perubahan

“Kalau kita lihat secara rinci, total kekerasan seksual terhadap anak pada periode 2023 hingga 2025 mencapai 105 kasus,” ujarnya.

Menurut Kartikowati, korban kekerasan seksual mayoritas adalah anak-anak.

“Yang memprihatinkan, pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti kakek, paman, orang tua tiri, anak tiri, bahkan ayah kandung,” jelasnya.

Selain kekerasan seksual, DP3AP2KB juga menangani kasus kekerasan fisik dan psikis.

“Kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan, atau cakaran. Sedangkan kekerasan psikis, korban tidak dipukul tapi batinnya tertekan,” tutur Kartikowati.

Ada juga kasus penelantaran yang menjadi bagian dari tugas pendampingan dinas.

“Semua kategori ini perlu ditangani secara serius agar korban mendapatkan haknya,” tambahnya.

Kartikowati menegaskan, meski kasus meningkat, pihaknya optimistis tren ini bisa menurun.

Baca juga: OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Nomor Ponsel Baru, Bisa Jadi Modus Penipuan Online

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved