Parigi Moutong Hari Ini

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Terus Meningkat

Kartikowati menjelaskan, dari total kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, mengatakan hal itu berdasarkan data resmi dinas.

“Pada 2022, tercatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun 2023 meningkat menjadi 66 kasus, dan tahun 2024 naik menjadi 69 kasus,” kata Kartikowati, beberapa waktu lalu.

Kartikowati menjelaskan, dari total kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan.

Baca juga: Sinergi Rutan dan BNN Donggala Hadirkan Rehabilitasi, Warga Binaan Manfaatkan Momentum Perubahan

“Kalau kita lihat secara rinci, total kekerasan seksual terhadap anak pada periode 2023 hingga 2025 mencapai 105 kasus,” ujarnya.

Menurut Kartikowati, korban kekerasan seksual mayoritas adalah anak-anak.

“Yang memprihatinkan, pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti kakek, paman, orang tua tiri, anak tiri, bahkan ayah kandung,” jelasnya.

Selain kekerasan seksual, DP3AP2KB juga menangani kasus kekerasan fisik dan psikis.

“Kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan, atau cakaran. Sedangkan kekerasan psikis, korban tidak dipukul tapi batinnya tertekan,” tutur Kartikowati.

Ada juga kasus penelantaran yang menjadi bagian dari tugas pendampingan dinas.

“Semua kategori ini perlu ditangani secara serius agar korban mendapatkan haknya,” tambahnya.

Kartikowati menegaskan, meski kasus meningkat, pihaknya optimistis tren ini bisa menurun.

Baca juga: OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Nomor Ponsel Baru, Bisa Jadi Modus Penipuan Online

“Kami sudah melaksanakan beberapa kegiatan preventif dan pendampingan, sehingga ke depan kemungkinan angka ini akan menurun,” katanya.

DP3AP2KB memberikan pendampingan langsung kepada korban termasuk perlindungan hukum.

“Pendampingan dilakukan sejak awal laporan hingga pemulihan mental korban,” ujar Kartikowati.

Pendampingan kesehatan juga disediakan, termasuk visum gratis bagi korban pemerkosaan atau kekerasan fisik.

“Biaya visum ditanggung oleh dinas, sehingga korban tidak terbebani biaya,” tambahnya.

Selain itu, korban yang mengalami trauma psikis akan didampingi oleh psikolog klinis.

“Kami memiliki tenaga teknis yang ditugaskan untuk memulihkan mental anak-anak tersebut,” jelas Kartikowati.

Kata dia, DP3AP2KB juga didukung dengan sarana dan prasarana untuk penanganan kasus kekerasan.

Baca juga: IUP Tidak Menjamin Perusahaan Bisa Beroperasi, Ini Penjelasan ESDM Sulteng

“Kami memiliki gedung UPTD, mobil perlindungan anak, dan motor perlindungan anak untuk menjangkau wilayah sulit,” ujar Kartikowati.

Salah satu langkah pencegahan lain adalah sosialisasi hukum kepada masyarakat.

“Kami edukasi masyarakat, tokoh agama, anak-anak, dan ibu-ibu mengenai UU Perlindungan Anak, UU KDRT, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” katanya.

Tujuan sosialisasi agar masyarakat melek hukum dan berani melapor.

“Kami ingin mereka tidak takut-takut, tidak takut dibully saat melapor,” jelas Kartikowati.

Kartikowati menambahkan, DP3AP2KB juga terus memantau pelaku dan korban agar kasus dapat diselesaikan secara tuntas.

“Pendampingan kami lakukan hingga korban benar-benar aman dan pulih,” katanya.

Untuk mendukung kegiatan ini, tahun 2026 DP3AP2KB akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.

“Dana DAK akan digunakan untuk sosialisasi tambahan dan biaya pendampingan korban,” ujar Kartikowati.

Baca juga: Ajak Warga Kota Palu Berinvestasi di Pasar Modal, Kepala BEI Sulteng: Jangat Tunggu Sisa Gaji

Kartikowati berharap, dengan upaya ini, masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan anak.

“Harapannya, ke depan kasus kekerasan bisa ditekan seminimal mungkin,” tambahnya.

Pendampingan dan sosialisasi ini juga melibatkan kerja sama lintas sektor.

“Kami koordinasi dengan kepolisian, sekolah, dan lembaga masyarakat agar penanganan lebih efektif,” kata Kartikowati.

Meski data menunjukkan peningkatan, Kartikowati yakin, langkah preventif dan pendampingan akan membawa perubahan positif.

“Kami optimistis angka kekerasan akan turun jika semua pihak peduli dan berperan aktif,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved