Siswa Keracunan Makanan MBG

DPRD Parimo Soroti Lemahnya Administrasi Program MBG, Camat Taopa Sebut Belum Layak Jalan

Ia mengaku mengetahui kegiatan launching program tersebut, tetapi hanya melalui undangan secara lisan tanpa ada surat dari panitia pelaksana.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, menuai kritik tajam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD, Senin (29/9/2025). 

Menurutnya, program tersebut seharusnya membawa manfaat besar bagi siswa, namun kenyataannya justru menimbulkan persoalan di lapangan.

“Yang tadinya ini menjadi berkat, ternyata menjadi masalah. Ini perlu kita konsolidasikan bersama agar tidak terulang,” ujar Wardi.

Ia menilai ironis jika SPPG sebagai pelaksana program tidak memiliki surat resmi saat membentuk dapur umum dan menunjuk koordinator lapangan.

Baca juga: BPOM Palu Temukan Kadar Histamin Tinggi pada Ikan Tuna dan Mikrobiologi Ayam MBG

“Ini program nasional. Kalau secara administrasi saja tidak ada surat menyuratnya, tentu sangat ironis,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Wardi meminta seluruh pihak dari tingkat pusat hingga daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan memastikan mekanismenya berjalan sesuai aturan.

“Dari pusat sampai daerah tentu ada tanggung jawabnya. Persoalan administrasi ini harus kita tekankan,” ujarnya menambahkan.

Rapat tersebut turut dihadiri pihak dinas, koordinator wilayah, serta pelaksana program makan bergizi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kelalaian yang terjadi.

Komisi IV DPRD Parigi Moutong menegaskan akan terus mengawal program tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya lebih tertib dan tepat sasaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved