Sulteng Hari Ini
Addendum ke-9 Terakhir, Proyek Masjid Raya Sulteng Menuju Penyelesaian
Addendum ke-9 ini berlaku hingga tanggal 15 November 2025, dan setelah tanggal tersebut tidak akan ada perpanjangan lagi.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Proyek pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat di Provinsi Sulawesi Tengah memasuki tahap akhir dengan progres pekerjaan yang telah mencapai 98 persen.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Masjid Raya Sulteng, Caco Laratu, menegaskan bahwa addendum ke-9 merupakan perpanjangan kontrak yang terakhir dan tidak akan ada lagi tambahan waktu pengerjaan setelahnya.
“Saat ini pekerjaan sudah hampir rampung, tinggal tahap finishing yang memerlukan ketelitian ekstra, terutama pada pemasangan kaca patri, penyelesaian pasak kelor, tambahan ornamen, serta pagar bermotif daun kelor yang cukup rumit pengerjaannya,” ujar Caco saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (1/10/2025) sore.
Baca juga: Pemprov Sulteng Tegaskan Proyek Masjid Raya Harus Rampung 15 November 2025
Addendum ke-9 ini berlaku hingga tanggal 15 November 2025, dan setelah tanggal tersebut tidak akan ada perpanjangan lagi.
Caco menegaskan jika pembangunan molor melewati batas waktu tersebut, kontraktor pelaksana, PT PP (Persero) Tbk, harus siap menerima denda sebesar Rp370 juta per hari keterlambatan.
“Tidak ada alasan lagi bagi kontraktor, proyek ini harus selesai tepat waktu demi menjaga kualitas sekaligus komitmen bersama,” tambahnya.
Masjid Raya Baitul Khairat yang dibangun di atas lahan seluas 4 hektar di Jalan Jaelangkara, Kecamatan Palu Barat, ini menjadi salah satu ikon megah Sulawesi Tengah.
Baca juga: Nakertrans Sigi Dukung Riset Ekspedisi Patriot 2025 di Kawasan Transmigrasi Palolo
Proyek yang dibiayai penuh oleh APBD Provinsi Sulteng ini memiliki sejumlah keunikan, seperti jam raksasa di depan kubah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang modern.
Selain itu, area depan halaman masjid juga dipertahankan sebagai pusat kuliner, sesuai dengan rencana awal pembangunan.
Dari sisi anggaran, proyek ini mengalami penyesuaian sedikit dari Rp375 miliar menjadi Rp376 miliar, yang dinilai masih sepadan dengan hasil dan fasilitas yang akan diperoleh masyarakat.
“Semua pengerjaan aspal sudah selesai. Kini kami fokus pada penyelesaian detail-detail akhir agar masjid ini bisa segera difungsikan dengan maksimal,” pungkas Caco.
Baca juga: PLN Journalist Awards 2025 Resmi Dibuka, Enam Kategori Dilombakan, Dibuka Hingga 23 Oktober
Dengan batas waktu yang sudah jelas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap Masjid Raya Baitul Khairat dapat menjadi pusat ibadah sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Sulteng yang memperkuat nilai keagamaan dan budaya.
Cikal Bakal: Masjid Agung Darussalam
Masjid Raya Baitul Khairaat yang berdiri saat ini merupakan pembangunan kembali di lokasi bekas masjid bersejarah, yaitu Masjid Agung Darussalam Palu.
Sulawesi Tengah
Masjid Raya Baitul Khairat
Masjid Raya Sulteng
APBD
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Caco Laratu
Caco
PT PP (Persero) Tbk
Pemprov Sulteng Tegaskan Proyek Masjid Raya Harus Rampung 15 November 2025 |
![]() |
---|
PAIR Sulawesi Kolaborasi dengan Pemprov Sulteng, Fokus pada Perubahan Iklim dan Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Bakal Resmikan Kantor Sinode GKST di Tentena |
![]() |
---|
Zulfikar: Narkoba Musuh Bersama, Sekolah dan Orang Tua Harus Ambil Peran |
![]() |
---|
Polda Sulteng Bekuk Sindikat Curanmor dan Pembobol Rumah, Pernah Beraksi di 36 Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.