Parigi Moutong Hari Ini

DPRD Minta Pemkab Parigi Moutong Realisasikan Hasil Reses dan Laporkan Secara Tertulis

Ia menyebut, aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui Resess tidak boleh berhenti hanya menjadi dokumen.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Anggota DPRD Parigi Moutong, Husain Marjengi, menegaskan pentingnya pemerintah daerah merealisasikan hasil Resess yang telah disampaikan. 

Ia menegaskan, dokumen Resess seharusnya menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Husain berharap pemerintah tidak hanya menjadikan hasil Resess sebagai formalitas dalam perencanaan pembangunan.

Baca juga: RSUD Undata Palu Isi Ulang 115 Tabung APAR Secara Bertahap

“Walaupun menjadi dokumen perencanaan, tetap harus ada realisasi dari program yang telah diusulkan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah memberikan salinan dokumen perkembangan realisasi kepada seluruh anggota DPRD.

Menurutnya, hal itu penting agar seluruh anggota dapat memantau secara langsung tindak lanjut dari aspirasi warga.

Baca juga: Bupati Ilham Lawidu Dorong Profesionalisme Wartawan Lokal Lewat UKW di Pulau Papan

“Teman-teman DPRD harus memegang dokumen realisasi agar bisa ikut mengawasi,” katanya.

Husain menambahkan, keterbukaan pemerintah akan mendorong terciptanya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terwujud dalam program pembangunan daerah.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar menjadi pijakan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved