Parigi Moutong Hari Ini

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Hasil Reses dan Aspirasi Masyarakat

Hadir mewakili Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis bersama sejumlah pimpinan OPD.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun 2024-2025, Senin (6/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna masa persidangan III tahun 2024-2025, Senin (6/10/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro.

Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto dan dihadiri 23 anggota dari total 40 anggota dewan.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah Parigi Moutong, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis bersama sejumlah pimpinan OPD.

Baca juga: KPID Sulteng Nonaktifkan Sementara Sepriyanus Tolule Terkait Kasus Hukum

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan III tahun 2025.

Alfres menyampaikan, kegiatan reses telah dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 3 September 2025 di seluruh daerah pemilihan.

Penyampaian hasil reses secara resmi diwakili oleh anggota DPRD Salimun Mantjabo sebagai perwakilan dari seluruh anggota dewan.

Ia mengatakan, masa reses menjadi momen penting anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen di dapil masing-masing.

Reses dilaksanakan maksimal enam hari dan mencakup seluruh wilayah kecamatan di lima daerah pemilihan.

“Melalui reses, kami menyerap aspirasi dan mendengar langsung masukan masyarakat,” ujar Salimun dalam penyampaiannya di paripurna.

Baca juga: Delapan Pesantren di Sigi Terdaftar Resmi, Kemenag Terapkan Sistem Baru Pendataan Nasional

Aspirasi yang diterima kemudian menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah bersama pemerintah kabupaten.

Ia menjelaskan, reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik DPRD kepada konstituen di setiap wilayah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved