Parigi Moutong Hari Ini

DPRD Soroti Ketersediaan Obat di RSUD Parigi Moutong: Paracetamol Sirup Saja Tak Tersedia

Legislator PKS Parigi Moutong itu menerima keluhan masyarakat terkait kekosongan obat di kelas tiga.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
HANDOVER
PARIPURNA DPRD - Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong ruang paripurna, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

“Kalau obat dasar tidak disiapkan, keluhan akan terus muncul. Masyarakat akan merasa diabaikan,” tegas Basuki.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, juga menanggapi serius masalah ini.

Lagislator PDIP Parigi Moutong itu menyebut, ketiadaan obat dasar seperti paracetamol sirup untuk anak-anak adalah hal miris.

“Paracetamol sirup adalah kebutuhan pokok. Semua orang dengan anak kecil pasti memilikinya di rumah,” ujar Alfres.

Alfres menekankan, pasien kelas tiga adalah pengguna BPJS yang kurang mampu, jadi hak mereka harus dijamin.

Ia meminta agar keluhan itu disampaikan kepada Bupati Parigi Moutong untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak rumah sakit.

Alfres meminta koordinasi semua pihak terkait agar pasien tidak lagi kesulitan memperoleh obat dasar di RSUD Parigi Moutong.

"DPRD akan terus memantau agar hak pasien kelas tiga terpenuhi," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto menambahkan, perlu ada klarifikasi mengenai obat yang tidak tersedia di apotek rumah sakit.

“Jika pasien BPJS diarahkan membeli di luar, kita harus pastikan apakah klaim ini tetap ditanggung BPJS,” ujarnya.

Baca juga: LMKN Luncurkan Sistem Pembayaran Royalti Digital Inspiration

Sayutin menyebut, banyak keluhan yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada DPRD mengenai hal serupa.

Legislator Nasdem itu menekankan, ketersediaan obat dasar adalah bagian dari pelayanan publik yang wajib dijamin pemerintah.

“Kalau pasien harus membeli sendiri obat pokok, ini jelas memberatkan masyarakat kurang mampu,” katanya.

Sayutin menambahkan, pengawasan itu juga penting agar obat pokok selalu tersedia dan klaim BPJS berjalan lancar.

"Pentingnya kepastian BPJS, jangan sampai pasien kelas tiga harus membeli obat di luar karena rumah sakit kehabisan," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved