Parigi Moutong Hari Ini

Polemik Relokasi Pedagang di Pasar Parigi Moutong, Komisi II DPR Soroti Tilak Adanya Denah Penataan

Fadli menyebut, pemindahan pedagang yang berulang tanpa denah resmi menimbulkan ketidakpastian.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Faaiz/TribunPalu
Komisi II DPR Parigi Moutong menyoroti pemindahan pedagang Pasar Sentral yang berlangsung tanpa adanya denah penataan pasar sebagai acuan. 

Saat ini, DPR Parigi Moutong masih menunggu konfirmasi kesiapan denah dari Kepala Pasar dan Kepala Perindag untuk dijadikan dasar rapat dengar pendapat.

Fadli menekankan pentingnya langkah ini agar penataan pasar lebih profesional, tertib, dan sesuai perencanaan jangka panjang.

“Pemindahan pasar yang tidak disertai denah resmi menimbulkan polemik, ketidakpastian, dan bisa menurunkan minat pembeli,” ungkap Fadli.

Menurutnya, denah penataan pasar merupakan acuan utama untuk menghindari pemindahan pedagang yang sembarangan dan merugikan.

“Denah harus jelas, detail, dan dapat diakses oleh semua pihak, termasuk pedagang dan pihak pengelola pasar,” kata Fadli.

Fadli juga menyoroti pentingnya konsistensi pemindahan pedagang sesuai denah agar pembeli tidak bingung mencari lokasi jualan.

Baca juga: Duka di Banggai: Lansia Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Pala

“Kami berharap Kepala Pasar dan Perindag segera menyiapkan denah resmi sebelum pemindahan pedagang dilakukan lagi,” ujarnya.

Komisi II menegaskan, denah penataan pasar wajib menjadi acuan sebelum pemindahan pedagang agar proses berjalan tertib dan tidak merugikan pihak manapun.

“Jika denah sudah siap, pemindahan pedagang akan lebih terencana, aman, dan menumbuhkan kepercayaan pedagang terhadap pengelolaan pasar,” pungkasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved