Parigi Moutong Hari Ini
Polemik Relokasi Pedagang di Pasar Parigi Moutong, Komisi II DPR Soroti Tilak Adanya Denah Penataan
Fadli menyebut, pemindahan pedagang yang berulang tanpa denah resmi menimbulkan ketidakpastian.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Komisi II DPR Parigi Moutong menyoroti pemindahan pedagang Pasar Sentral yang berlangsung tanpa adanya denah penataan pasar sebagai acuan.
Anggota Komisi II, Mohammad Fadli menekankan denah ini penting untuk memastikan pemindahan pedagang berlangsung tertib dan tidak merugikan pedagang maupun pembeli.
“Kami datang langsung ke pasar bersama Kepala Perindag dan Kepala Pasar, tetapi denah penataan pasar belum dapat ditunjukkan,” kata Fadli, Selasa (7/10/2025).
Fadli menyebut, pemindahan pedagang yang berulang tanpa denah resmi menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen.
Baca juga: Relokasi Pedagang Pasar Parimo Tuai Sorotan, DPRD Minta Transparansi Penataan
Menurutnya, denah penataan pasar seharusnya menjadi acuan sejak pembangunan pasar, agar pedagang ditempatkan sesuai kategori barang dan lokasi strategis.
“Pemindahan pedagang tanpa denah yang jelas berisiko menimbulkan ketidakadilan dan kerugian ekonomi bagi pedagang,” ujar Fadli.
Komisi II DPR Parigi Moutong berencana menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis pukul 10.00 Wita, sekaligus meminta pihak pasar menyiapkan denah resmi.
Fadli menegaskan, denah akan membantu memusatkan pedagang di lokasi tertentu sehingga konsentrasi penjual lebih tertata dan sistematis.
“Dengan adanya denah yang jelas, pemindahan pedagang bisa lebih terencana dan aman bagi semua pihak,” kata Fadli.
Ia menambahkan, pemindahan pedagang harus mempertimbangkan kapasitas lokasi.
Jika tempat sudah penuh, tetap memindahkan pedagang akan menimbulkan konflik.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Putus Diterjang Banjir, Akses di Desa Bungkudu Buol Lumpuh Total
Fadli menilai, DPRD harus mengawasi proses penataan pasar agar lebih transparan dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan semua pemindahan pedagang berdasarkan perencanaan yang jelas dan tidak merugikan pedagang maupun pembeli,” ujarnya.
Saat ini, DPR Parigi Moutong masih menunggu konfirmasi kesiapan denah dari Kepala Pasar dan Kepala Perindag untuk dijadikan dasar rapat dengar pendapat.
Fadli menekankan pentingnya langkah ini agar penataan pasar lebih profesional, tertib, dan sesuai perencanaan jangka panjang.
“Pemindahan pasar yang tidak disertai denah resmi menimbulkan polemik, ketidakpastian, dan bisa menurunkan minat pembeli,” ungkap Fadli.
Menurutnya, denah penataan pasar merupakan acuan utama untuk menghindari pemindahan pedagang yang sembarangan dan merugikan.
“Denah harus jelas, detail, dan dapat diakses oleh semua pihak, termasuk pedagang dan pihak pengelola pasar,” kata Fadli.
Fadli juga menyoroti pentingnya konsistensi pemindahan pedagang sesuai denah agar pembeli tidak bingung mencari lokasi jualan.
Baca juga: Duka di Banggai: Lansia Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Pala
“Kami berharap Kepala Pasar dan Perindag segera menyiapkan denah resmi sebelum pemindahan pedagang dilakukan lagi,” ujarnya.
Komisi II menegaskan, denah penataan pasar wajib menjadi acuan sebelum pemindahan pedagang agar proses berjalan tertib dan tidak merugikan pihak manapun.
“Jika denah sudah siap, pemindahan pedagang akan lebih terencana, aman, dan menumbuhkan kepercayaan pedagang terhadap pengelolaan pasar,” pungkasnya.(*)
Relokasi Pedagang Pasar Parimo Tuai Sorotan, DPRD Minta Transparansi Penataan |
![]() |
---|
Beredar Dokumen Usulan 355 Ribu Hektar Wilayah Tambang Parigi Moutong, Warga Heboh |
![]() |
---|
Dokumen Usulan Tambang Bupati Parimo Beredar, Warga Resah: Luasnya Lebih dari Separuh Wilayah |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Sentral Parigi: Tolong Jangan Hilangkan Pendapatan Kami |
![]() |
---|
DPRD Soroti Ketersediaan Obat di RSUD Parigi Moutong: Paracetamol Sirup Saja Tak Tersedia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.