Wacana Sistem Antrean Haji Sulteng

BREAKINGNEWS: Wacana Sistem Antrean Haji: Masa Tunggu Jemaah Sulteng Berpotensi 27 Tahun

Sebagian calon jamaah bahkan mendaftar di daerah lain yang memiliki antrean lebih pendek, sehingga data jamaah menjadi tidak murni.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
PENETAPAN ANTREAN HAJI - Wacana perubahan sistem penetapan penyetaraan antrean haji oleh pemerintah pusat tengah menjadi perhatian publik, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Kebijakan baru ini disebut bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan waktu tunggu antarprovinsi.

Selama ini, sebagian calon jamaah bahkan mendaftar di daerah lain yang memiliki antrean lebih pendek, sehingga data jamaah menjadi tidak murni.

“Nantinya mau daftar di Aceh, di Papua, atau di Sulawesi Tengah, masa tunggunya akan sama. Tidak ada lagi perbedaan antarwilayah,” terang Muchlis.

Saat ini, terdapat sekitar 46 ribu calon jamaah haji asal Sulawesi Tengah yang masuk dalam daftar tunggu. 

Mereka dijadwalkan berangkat secara bertahap mulai musim haji tahun depan.

Baca juga: PLN Dukung Sektor Properti Sulut, Pamerkan Layanan Digital di REI Expo XX

Muchlis menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Ini masih berupa wacana nasional. Belum ada surat keputusan atau petunjuk teknis. Jadi, kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

 

( TribunBreakingNews )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved