Wacana Sistem Antrean Haji Sulteng
BREAKINGNEWS: Wacana Sistem Antrean Haji: Masa Tunggu Jemaah Sulteng Berpotensi 27 Tahun
Sebagian calon jamaah bahkan mendaftar di daerah lain yang memiliki antrean lebih pendek, sehingga data jamaah menjadi tidak murni.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Kebijakan baru ini disebut bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan waktu tunggu antarprovinsi.
Selama ini, sebagian calon jamaah bahkan mendaftar di daerah lain yang memiliki antrean lebih pendek, sehingga data jamaah menjadi tidak murni.
“Nantinya mau daftar di Aceh, di Papua, atau di Sulawesi Tengah, masa tunggunya akan sama. Tidak ada lagi perbedaan antarwilayah,” terang Muchlis.
Saat ini, terdapat sekitar 46 ribu calon jamaah haji asal Sulawesi Tengah yang masuk dalam daftar tunggu.
Mereka dijadwalkan berangkat secara bertahap mulai musim haji tahun depan.
Baca juga: PLN Dukung Sektor Properti Sulut, Pamerkan Layanan Digital di REI Expo XX
Muchlis menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Ini masih berupa wacana nasional. Belum ada surat keputusan atau petunjuk teknis. Jadi, kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Sulawesi Tengah
jemaah
haji
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag)
Muchlis Aseng
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Asrama Haji Palu
Muchlis
TribunBreakingNews
Pemprov Sulteng Gelar Rakor Evaluasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Empat Program Berani Jadi Sorotan Gubernur Anwar Hafid di Layar Kaca Nasional |
![]() |
---|
Kepala ESDM Sulteng: Usulan 53 WPR Parimo Ditolak Jika Tak Sesuai Perda Tata Ruang |
![]() |
---|
Jejak Panjang Karier Anwar Hafid, Dari Desa Rantebala ke Kursi Gubernur Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polda Sulteng Targetkan 7.458 Ton Jagung di Kuartal IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.