TOPIK
Wacana Sistem Antrean Haji Sulteng
-
Muchlis memastikan bahwa jemaah yang telah diverifikasi untuk keberangkatan tahun 2026 tidak akan terdampak.
-
Jika diterapkan, sistem baru ini berpotensi memengaruhi jumlah kuota dan masa tunggu calon jemaah dari beberapa provinsi, termasuk Sulawesi Tengah.
-
Perubahan ini bertujuan untuk menyeragamkan masa tunggu keberangkatan haji antarprovinsi yang selama ini tidak merata, mulai dari 15 hingga 45 tahun.
-
Sekitar 46 ribu calon jamaah haji dari Sulawesi Tengah masih dalam daftar tunggu dan dijadwalkan diberangkatkan secara bertahap
-
Sebagian calon jamaah bahkan mendaftar di daerah lain yang memiliki antrean lebih pendek, sehingga data jamaah menjadi tidak murni.