FMKPM Gelar Aksi di Palu
Sekdaprov: Gubernur Sulteng Berpihak Masyarakat, Akan Panggil Pihak Terkait
Novalina tiba didampingi oleh Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, staf dan aparat keamanan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekdaprov, Novalina temui massa aksi dari Front Mahasiswa Kabupaten Parimo Moutong Menggugat (FMKPM) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Kamis (9/10/2025).
Novalina tiba didampingi oleh Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, staf dan aparat keamanan.
Dalam kesempatannya, Novalina mengatakan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi menjadi masukkan kepada pemerintah dan dinas terkait.
"Tentu saja kami akan mengundang dinas dan pemerintah daerah untuk duduk dan membahas kembali duduk persoalan dari permasalah ini," kata Novalina di depan massa aksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Tiga Kilogram Sabu di Bandara Sis Al-Jufri Palu
Ia juga menegaskan kepada massa aksi bahwa Gubernur Sulteng akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat.
"Gubernur komitmen dan sangat berani dan sangat berani untuk berpihak kepada masyarakat," tegasnya.
Mewakili Gubernur Sulteng, Novalina mengatakan akan mengundang seluruh stakeholder terkait untuk membahas terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dari FMKPM.
"Kami akan mengundang DPRD Parigi Moutong dan juga perwakilan dari massa aksi untuk membahas tuntutan ini," ujarnya.
Baca juga: Menanti Tuntutan Jaksa, Nikita Mirzani Pasrah, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Bebas
Diketahui, aksi tersebut digelar berdasarkan surat dari Bupati Parigi Moutong kepada Pemerintah Provinsi Sulteng perihal permintaan rekomendasi tata ruang tentang usulan wilayah pertambangan rakyat dan blok WPR di Kabupaten Parigi Moutong.
Surat dengan nomor 600.3.1.1/4468/Dis.PUPRP itu melampirkan luas usulan perubahan wilayah pertambangan sebanyak 23 Kecamatan dengan total luasan 355.934,25 Hektare. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.