BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

Penghargaan tersebut diberikan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang dinilai berkomitmen menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. 

Berbagai inovasi juga dilakukan untuk menyederhanakan alur pelayanan, di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal, fitur pendaftaran terjadwal di aplikasi Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan bagi pasien hemodialisa, thalassemia, hemofilia, dan peserta program rujuk balik.

“BPJS Kesehatan juga telah memperkuat fondasi digital sistem pelayanan di fasilitas kesehatan. Melalui optimalisasi layanan digital, BPJS Kesehatan juga berupaya mengelola Program JKN dengan transparan. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) dan penambahan fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online,” tambah Ghufron.

Baca juga: Dinas Perikanan Donggala Edukasi Siswa SD Soal Gizi Ikan Lewat Lomba Kreasi Mozaik

Portal Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) merupakan dashboard berisi profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses setiap faskes. 

Melalui portal ini, fasilitas kesehatan bisa memantau pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non-kapitasi, data utilisasi, hingga pelaksanaan komitmen dan mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta.

Selain itu, fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online memungkinkan faskes melaporkan stok obat secara real time, sehingga respon terhadap potensi kekosongan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa JKN bukan hanya program pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi yang berkelanjutan, kita bersama menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan yang adil dan inklusif bagi semua,” tutup Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan khusus atas peran dan kontribusi dalam pemberian kompensasi pelayanan kesehatan Program JKN di daerah belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS) tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Puskesmas Taman Mataru Kabupaten Alor dan Rumah Sakit Kapal Nusa Waluya II. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved