Parigi Moutong Hari Ini

Leli Pariani Singgung Camat dan Lurah Tak Pernah Turun Dampingi Pedagang Pasar Sentral

Dalam rapat itu, Leli menilai peran camat dan lurah di wilayah setempat belum terlihat dalam menjembatani persoalan antara pemerintah.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah daerah dengan para pedagang Pasar Sentral Parigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menyoroti lemahnya komunikasi pemerintah daerah dengan para pedagang Pasar Sentral Parigi.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Pasar, dan perwakilan pedagang belum lama ini.

Dalam rapat itu, Leli menilai peran camat dan lurah di wilayah setempat belum terlihat dalam menjembatani persoalan antara pemerintah dan pelaku usaha di pasar.

“Saya hanya memberi kritik sedikit kepada pak kadis, karena di sini pelaku pasar itu ada tiga, yaitu pemerintah daerah, pedagang, dan pengelola pasar,” ujarnya.

Menurutnya, camat dan lurah semestinya hadir dalam proses komunikasi dengan pedagang, sebab mereka merupakan pihak terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Baca juga: 15 Tahun Nikah Disinyali Tak Bahagia, Bedu Bongkar Pemicu Cerai dengan Irma, Buku Nikah Disobek

“Seharusnya camat dan lurah datang, karena yang terdepan melakukan hubungan baik itu pemerintah paling bawah,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah selama ini ada komunikasi antara pemerintah daerah dan pedagang sejak pasar tersebut berdiri pada tahun 2012.

“Saya tanya ke ibu-ibu, selama berdirinya pasar ini, apakah pernah diajak komunikasi seperti yang ibu sampaikan tadi?” ucapnya.

Leli menilai, jika komunikasi dan pendekatan dilakukan dengan baik sejak awal, maka penolakan terhadap relokasi tidak akan terjadi.

“Kalau dari awal dilakukan pendekatan yang baik, pendekatan psikologi atau budaya, pasti tidak akan seperti ini,” katanya.

Baca juga: Matindas J Rumambi Desak Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Eksploitasi Anak di Bangkep

Ia menegaskan, lurah dan camat merupakan bagian dari pemerintah daerah yang seharusnya ikut berperan aktif menjaga hubungan dengan para pedagang.

“Kalau pun pak kadis tidak bisa hadir, maka lurah dan camat yang harus turun. Semua fasilitas yang ada di bawah tanggung jawab mereka,” lanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved