Buol Hari Ini
Pemkab Buol dan APH Teken MoU TP3KD, Pastikan Dana Desa 2026 Transparan
Mekanisme ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara proporsional dan edukatif sebelum berlanjut ke ranah hukum, kecuali jika telah terbukti.
Sementara itu, Kapolres Buol, AKBP Irwan, mengingatkan Kades untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam penggunaan dana desa.
Beliau menegaskan agar pemeriksaan dana desa tidak dianggap sebagai hal menakutkan, melainkan sebagai sarana pembelajaran untuk memperbaiki administrasi, serta mengimbau Kades agar fokus pada kerja nyata dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kota Palu Bersiap Jadi Tuan Rumah Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi
Bupati Buol, H Risharyudi Triwibowo dalam arahannya mendukung penuh pendekatan preventif dan edukatif.
Ia menekankan pentingnya sikap hati-hati, disiplin, dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran, serta menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan harus bersifat preventif sebelum menempuh jalur hukum.
“Banyak kesalahan terjadi bukan karena niat jahat, tetapi karena kelalaian atau ketidaktahuan. Penting untuk memahami aturan sebelum bertindak,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh Kades untuk berinovasi dan memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya bergantung pada dana pemerintah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah aparatur Desa Bongo, yang diterima oleh Kepala Desa Bongo.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) TP3KD sebagai bentuk komitmen bersama dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. (*)
Desa Bongo
Buol
Sulawesi Tengah
Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pemba
Kecamatan Bokat
H Risharyudi Triwibowo
| Sekda Buol Tegaskan Distribusi LPG Harus Tepat Sasaran |
|
|---|
| OJK Sulteng dan Pemkab Buol Dorong UMKM Produktif dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Pemkab Buol Tegaskan Pengawasan Perdagangan Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies |
|
|---|
| Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Busak Kabupaten Buol |
|
|---|
| MAN Buol Kirim Tiga Siswi Berprestasi ke LCTF XX Tingkat MA/SMA/SMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2025-10.jpg)