Morowali Utara Hari Ini

Wakil Bupati Morowali Utara Tekankan Pentingnya Legalisasi Koperasi Desa Merah Putih

Wabup ingin agar Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi kepada pihak pengurus Koperasi.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO MORUT
Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K memimpin rapat Satuan Tugas Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, pada Senin (27/10/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K memimpin rapat Satuan Tugas Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, pada Senin (27/10/2025).

Tujuan rapat ini adalah untuk mensinergikan kerja sama antar pihak yang terlibat dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seperti organisasi perangkat daerah terkait, para Camat serta pihak perbankan.

Dalam rapat tersebut Wabup Djira menanyakan sejauh mana kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Morut telah dijalankan oleh Dinas perindustrian, perdaganagan, koperasi dan UMKM (Perindakop) Morut.

Baca juga: Inflasi Sulteng Capai 3,88 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Pengendalian Berkelanjutan

Wabup ingin agar Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi kepada pihak pengurus Koperasi terkait teknis finansial saat koperasi berjalan. 

Dirinya ingin pihak Perbankan yang masuk dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri yang ada di Morut dapat dilibatkan sesuai dengan instruksi Presiden RI.

"Manfaatkan gedung milik Pemerintah yang ada di Desa/Kelurahan apabila dibutuhkan untuk pembangunan koperasi", ucap Wabup Djira

Baca juga: Kebakaran Landa Rumah Warga di Hanga-hanga Banggai

Wabup juga mengimbau agar semua pihak yang masuk dalam satuan tugas ini perlu bekerja sama dalam proses perkembangan dan kemajuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sementara itu Yanismal Botuale selaku Kepala Dinas Perindakop Morut mengatakan bahwa untuk legalitas pendirian Koperasi saat ini telah tuntas.

Pihaknya juga tengah melaksanakan berbagai kewajiban administrasi yang harus dipenuhi seperti melakukan penginputan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa atau Kelurahan (Simkopdes).

Baca juga: Bupati Erwin Burase Sampaikan Empat Raperda Prioritas Parigi Moutong, Termasuk Soal Sampah dan Desa

Dirinya menambahkan bahwa setiap koperasi nantinya akan didampingi oleh seorang asisten bisnis.

Sementara itu, pihak Perbankan yang hadir seperti dari BRI, BNI dan Mandiri mengaku sudah siap dalam hal pendanaan karena program Presiden RI ini memang menggandeng pihak perbankan yang masuk dalam kategori BUMN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved