Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Pastikan Hak Penyintas Gempa Palu-Sigi Terpenuhi, 806 KK Belum Dapat Huntap
Saat ini, sebagian besar data dari OPD teknis sudah terkumpul dan tengah dicross-check langsung ke masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pasca gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, masih ada 806 kepala keluarga (KK) penyintas bencana di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala yang belum menerima Hunian Tetap (Huntap).
Ketidaktercapaian ini disebabkan belum tuntasnya verifikasi dokumen Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat penerima serta adanya ketidaksesuaian data penerima Huntap.
Baca juga: Bertemu Pemkab Banggai, PT Len Telekomunikasi Indonesia Paparkan Mitigasi Kerusakan Palapa Ring
Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menjelaskan sebagian besar KK yang belum menempati Huntap berada di Kota Palu sekitar 600 KK, sedangkan hampir 200 KK tersebar di Sigi dan Donggala.
Untuk Donggala, pihak BPPD setempat sudah menindaklanjuti sehingga relatif tidak ada masalah.
Fokus utama berada di Kota Palu dan Sigi.
“Dalam beberapa rumah ada 2–3 KK atau istilahnya ‘KK gendong’. Saat dibangunkan Huntara, hanya satu KK yang mendapat tempat. Maka dari itu muncul 806 KK yang belum terdata dan akan diperjuangkan oleh Pansus,” jelas Mahfud, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: DPRD Sulteng: 806 KK Penyintas Bencana Pasigala 2018 Belum Terima Huntap
Mahfud menegaskan Pansus berkomitmen memperjuangkan hak-hak penyintas. Pendekatan yang ditempuh adalah kemanusiaan, agar seluruh warga terdampak bencana mendapatkan hunian layak.
Saat ini, sebagian besar data dari OPD teknis sudah terkumpul dan tengah dicross-check langsung ke masyarakat.
Beberapa lokasi Huntap seperti Bolupuontu di Sigi sudah ditempati masyarakat, namun fasilitas pendukung dari Dinas Transmigrasi dan pihak terkait masih terdapat kendala.
Selain itu, di Huntap Tondo 2 terdapat klaim kepemilikan lahan yang belum terselesaikan, sementara sebagian masyarakat di Kelurahan Talise Valangguni masih menunggu verifikasi data.
“Rapat internal Pansus akan segera digelar, termasuk jadwal kunjungan lapangan minggu depan. Semua upaya dilakukan untuk memastikan data akurat dan hak-hak masyarakat terpenuhi,” pungkas Mahfud.
Baca juga: Bupati Sigi Lepas Peserta Perkemahan Peran Saka, Dorong Karakter dan Semangat Kebangsaan
Upaya ini menunjukkan komitmen DPRD Sulteng untuk memastikan penyintas gempa Palu-Sigi mendapat hak hunian yang layak, meskipun tujuh tahun pasca bencana masih terdapat kendala administrasi dan verifikasi data.(*)
| DPRD Sulteng: 806 KK Penyintas Bencana Pasigala 2018 Belum Terima Huntap |
|
|---|
| SPPG YKB Polda Sulteng Raih Penghargaan Dapur Mandiri Terbaik 1 se-Sulteng |
|
|---|
| Bawang Goreng Palu Eksotik, Siap Menembus 600 Restoran Indonesia di Belanda |
|
|---|
| Bawang Goreng Palu Siap Tembus Pasar Eropa |
|
|---|
| Kanwil Ditjenpas Sulteng Kendalikan Overkapasitas Lapas, 445 Warga Binaan Dipindahkan Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DPRD-Sulteng-Pastikan-Hak-Penyintas-Gempa-Palu-Sigi-Terpenuhi-806-KK-Belum-Dapat-Huntap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.