Sulteng Hari Ini

DPRD Sulteng Pastikan Hak Penyintas Gempa Palu-Sigi Terpenuhi, 806 KK Belum Dapat Huntap

Saat ini, sebagian besar data dari OPD teknis sudah terkumpul dan tengah dicross-check langsung ke masyarakat.

Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
HUNTAP PALU - Pasca gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, masih ada 806 kepala keluarga (KK) penyintas bencana di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala yang belum menerima Hunian Tetap (Huntap). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pasca gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, masih ada 806 kepala keluarga (KK) penyintas bencana di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala yang belum menerima Hunian Tetap (Huntap).

Ketidaktercapaian ini disebabkan belum tuntasnya verifikasi dokumen Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat penerima serta adanya ketidaksesuaian data penerima Huntap.

Baca juga: Bertemu Pemkab Banggai, PT Len Telekomunikasi Indonesia Paparkan Mitigasi Kerusakan Palapa Ring

Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menjelaskan sebagian besar KK yang belum menempati Huntap berada di Kota Palu sekitar 600 KK, sedangkan hampir 200 KK tersebar di Sigi dan Donggala.

Untuk Donggala, pihak BPPD setempat sudah menindaklanjuti sehingga relatif tidak ada masalah. 

Fokus utama berada di Kota Palu dan Sigi.

“Dalam beberapa rumah ada 2–3 KK atau istilahnya ‘KK gendong’. Saat dibangunkan Huntara, hanya satu KK yang mendapat tempat. Maka dari itu muncul 806 KK yang belum terdata dan akan diperjuangkan oleh Pansus,” jelas Mahfud, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: DPRD Sulteng: 806 KK Penyintas Bencana Pasigala 2018 Belum Terima Huntap

Mahfud menegaskan Pansus berkomitmen memperjuangkan hak-hak penyintas. Pendekatan yang ditempuh adalah kemanusiaan, agar seluruh warga terdampak bencana mendapatkan hunian layak.

Saat ini, sebagian besar data dari OPD teknis sudah terkumpul dan tengah dicross-check langsung ke masyarakat.

Beberapa lokasi Huntap seperti Bolupuontu di Sigi sudah ditempati masyarakat, namun fasilitas pendukung dari Dinas Transmigrasi dan pihak terkait masih terdapat kendala.

Selain itu, di Huntap Tondo 2 terdapat klaim kepemilikan lahan yang belum terselesaikan, sementara sebagian masyarakat di Kelurahan Talise Valangguni masih menunggu verifikasi data.

“Rapat internal Pansus akan segera digelar, termasuk jadwal kunjungan lapangan minggu depan. Semua upaya dilakukan untuk memastikan data akurat dan hak-hak masyarakat terpenuhi,” pungkas Mahfud.

Baca juga: Bupati Sigi Lepas Peserta Perkemahan Peran Saka, Dorong Karakter dan Semangat Kebangsaan

Upaya ini menunjukkan komitmen DPRD Sulteng untuk memastikan penyintas gempa Palu-Sigi mendapat hak hunian yang layak, meskipun tujuh tahun pasca bencana masih terdapat kendala administrasi dan verifikasi data.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved