Parigi Moutong Hari Ini

Sudah Dapat Pelatihan Khusus RS, Enam PPPK RSUD Anuntaloko Malah Ditempatkan di Luar

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghambat kinerja dan akreditasi RSUD Anuntaloko yang berstatus rumah sakit tipe B (Paripurna).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong menyoroti penempatan enam tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya bertugas di RSUD Anuntaloko Parigi. 

“Kami sudah sampaikan ke kementerian supaya daerah diberikan kewenangan. Karena banyak juga permohonan serupa, bukan hanya di rumah sakit,” ungkapnya.

Erwin menambahkan, persoalan distribusi tenaga PPPK juga terjadi di sektor pendidikan, di mana ada sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan.

“Masalah formasi ini juga tidak merata. Ada sekolah kelebihan guru, ada sekolah yang justru kekurangan. Itu juga jadi kendala,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran agar penempatan tenaga PPPK lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan daerah.

“Kalau kewenangan itu bisa diberikan, tentu kami bisa menata lebih baik tenaga PPPK sesuai kompetensi mereka,” pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved