Sulteng Hari Ini
Kakanwil Kemenkumham Sulteng: ASN, TNI, dan Polri Harus Pahami Nilai-Nilai HAM
Mangatas Nadeak, penerapan nilai-nilai HAM merupakan wujud pelaksanaan visi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menegaskan pentingnya pemahaman nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri.
Pernyataan itu disampaikan Mangatas dalam sesi podcast bersama TribunPalu.com yang digelar di Kantor TribunPalu.com, Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (31/10/2025).
Menurut Mangatas Nadeak, penerapan nilai-nilai HAM merupakan wujud pelaksanaan visi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang menekankan pentingnya ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Baca juga: Legislator Enos Serap Aspirasi Warga Desa Beka Sigi, Fokus Pembangunan Posyandu dan Stunting
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM menjadi pondasi pembangunan nasional. Itu juga tertuang dalam Peraturan Kemenkumham Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham,” ujar Mangatas.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan peningkatan pemahaman HAM di tiga wilayah kerja, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Khusus di Sulawesi Tengah kami butuh 26 ribu ASN, TNI, dan Polri untuk memahami HAM. Di Sulawesi Utara ada sekitar 19 ribu orang, dan di Gorontalo sekitar 10 ribu orang,” tuturnya.
Baca juga: Bupati Morowali dan Morut Hadiri Peringatan HUT Banggai Kepulauan
Mangatas menyebut, sejak berdirinya Kementerian Hak Asasi Manusia pada 2024, fokus pembinaan terhadap pemahaman HAM menjadi lebih terarah dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
“Kami ingin nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami oleh masyarakat sipil, tetapi juga oleh aparatur pemerintah sebagai pelindung dan pelayan rakyat,” tandasnya. (*)
| Komnas HAM Sulteng Tanamkan Nilai HAM ke Calon Bintara Polri di SPN Labuan Panimba Donggala |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Insentif Ekologis Melalui Program TAPE |
|
|---|
| Ketua DPRD Sulteng Dukung Kaukus Penghasil Nikel, Dorong Pemerataan Pendapatan Daerah |
|
|---|
| Mahasiswa Temui Gubernur Sulteng, Bahas LCTF 2026 |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.