Menhan Tertibkan Tambang Morowali

Pangdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Ilegal Morowali

Rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi. 

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menghadiri kegiatan penertiban kawasan hutan dan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Selasa (4/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menghadiri kegiatan penertiban kawasan hutan dan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. 

Di antaranya Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi. 

• Gubernur Sulteng Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan

Sejumlah fasilitas tambang tampak disegel dalam kegiatan tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan, terutama di kawasan hutan yang dilindungi.

Pangdam XXIII/Palaka Wira menegaskan bahwa TNI bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah siap mendukung penuh langkah penertiban.

“Kegiatan penertiban kawasan hutan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan. TNI-Polri bersama seluruh unsur pemerintah siap mendukung penuh kebijakan nasional ini demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh penindakan bagi praktik pertambangan ilegal lain di daerah. 

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Penertiban juga menandai penguatan pengawasan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, khususnya di kawasan industri tambang yang berkembang pesat di Sulawesi Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved