Morowali Hari Ini

Dinas Perumahan Morowali Fokus Tekan Kawasan Kumuh, Ajak DPRD Kawal Aspirasi Warga

Karena itu, kata dia, fokus intervensi tetap diarahkan pada lokasi-lokasi yang sudah masuk daftar kawasan kumuh prioritas, agar penanganannya.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Morowali terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Morowali terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah. 

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Morowali menyebut, sinergi antara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan aspirasi anggota DPRD saat reses menjadi kunci dalam menentukan wilayah prioritas penanganan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Morowali, Ichwan B, kepada Tribunpalu.com saat ditemui di ruang kerjanya, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (3/11/2025).

“Itulah kita. Apalagi program dari Musrenbang, ditambah kunjungan daerah pemilihan anggota DPRD, mereka bisa memasukkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat,” kata Ichwan.

Baca juga: Muslimin Dg Masiga Tegaskan Komitmen DPRD Morowali untuk Pembangunan

Menurutnya, usulan yang datang dari masyarakat melalui DPRD kemudian dikawinkan dengan data teknis yang dimiliki dinas, khususnya terkait peta kawasan kumuh yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Morowali.

“Kita kawinkan itu supaya daerah-daerah kumuh yang kita tangani benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ichwan menuturkan, setiap tahun pemerintah daerah diminta melaporkan perkembangan dan progres penanganan kawasan kumuh yang telah mendapat intervensi dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Tiap tahun kita dimintakan update progres yang sudah kita intervensi tadi dari pusat. Apakah ada perbaikan, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana kondisinya sekarang,” terangnya.

Baca juga: Morowali Jadi Daerah Percontohan NUDP, Pemkab Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Spasial

Karena itu, kata dia, fokus intervensi tetap diarahkan pada lokasi-lokasi yang sudah masuk daftar kawasan kumuh prioritas, agar penanganannya berjalan bertahap dan berkelanjutan.

“Makanya kita fokusnya ke situ, daerah kumuh,” tegas Ichwan.

Ia menambahkan, penataan kawasan kumuh tidak hanya berbentuk pembangunan rumah layak huni, tetapi juga peningkatan sarana permukiman seperti drainase, air bersih, jalan lingkungan, hingga penerangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved